Byklik.com | Banda Aceh – Gelombang penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memuncak. Hari ini, Senin, 4 Mei 2026 mahasiswa dari sejumlah kampus di Banda Aceh akan turun ke jalan dan menggelar aksi besar di Kantor Gubernur Aceh.
Aksi dipelopori mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) dengan titik kumpul di Lapangan Sumpah Mahasiswa sebelum bergerak ke pusat pemerintahan sekitar pukul 13.00 WIB.
Presiden Mahasiswa Unmuha, Aulia Risky Yusfa, mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk turun bersama menyuarakan aspirasi di Kantor Gubernur Aceh,” ujarnya.
Tuntutan utama massa adalah pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur sistem jaminan kesehatan di Aceh.
Perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menilai pemerintah mengabaikan aspirasi publik yang meminta regulasi tersebut dibatalkan.
“Kami melihat pemerintah telah berani menentang keputusan rakyat. Permintaan pencabutan Pergub ini tidak didengarkan sama sekali,” katanya.
Mahasiswa juga menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi akses layanan kesehatan dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.
“Pemerintah seolah berjudi dengan nyawa rakyat, memilah siapa yang layak mendapat layanan kesehatan. Padahal dalam UUPA dan qanun, jaminan kesehatan adalah hak seluruh rakyat Aceh tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Aliansi mahasiswa menegaskan gerakan ini tidak terkait kepentingan politik tertentu, melainkan murni memperjuangkan hak masyarakat.
“Jangan bangun propaganda bahwa gerakan ini ditunggangi politik. Yang ‘menunggangi’ kami adalah kepentingan rakyat,” ujarnya.
Massa juga mengingatkan bahwa perjuangan menolak Pergub JKA tidak akan berhenti dalam satu aksi.
“Perjuangan ini panjang dan wajib dimenangkan,” tutupnya.











