Berita UtamaHeadlineHukum & Kriminal

Pemko Banda Aceh Segel Permanen BabyPreneur Usai Kasus Kekerasan Anak

Avatar
×

Pemko Banda Aceh Segel Permanen BabyPreneur Usai Kasus Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di BabyPreneur Daycare, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu 29 April 2026. [Foto: Raudhatul/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di BabyPreneur Daycare, Kecamatan Syiah Kuala. Tempat penitipan anak tersebut dipastikan disegel permanen dan tidak lagi diizinkan beroperasi.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan keputusan itu diambil setelah hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran serius oleh pihak pengelola. Ia juga memastikan proses hukum terhadap pelaku tengah berjalan.

“Dari informasi yang kami terima, sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Menurutnya, langkah penyegelan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan dan keselamatan anak, yang menjadi prioritas utama di Kota Banda Aceh.

Baca Juga  Diskominfotik Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan KIA

“Meski sudah mengurus perizinan, tempat ini tidak kami izinkan lagi untuk beroperasi. Begitu juga dengan daycare lainnya, kami harapkan segera melengkapi izin operasional,” tegasnya.

Selain itu, operasional daycare tersebut juga dinilai melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), khususnya Pasal 15 terkait kewajiban perizinan usaha.

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya kekerasan terhadap seorang balita perempuan berusia 18 bulan di daycare tersebut. Berdasarkan hasil asesmen awal, kekerasan dilakukan oleh pengasuh dan terjadi lebih dari satu kali.

Tidak hanya fokus pada penindakan, Pemko Banda Aceh juga akan melakukan penertiban terhadap seluruh daycare yang beroperasi di wilayahnya. Afdhal mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan dan menemukan masih banyak tempat penitipan anak yang belum memiliki izin resmi.

Baca Juga  Rikanurrizki: Merawat dengan Hati, Mengabdi dengan Penuh Dedikasi

“Kami akan segera mengeluarkan imbauan agar seluruh daycare mengurus perizinan. Bagi yang belum memiliki izin, dalam waktu dekat akan kami tutup sementara sampai persyaratan dipenuhi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kasus ini menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua.

“Banyak orang tua yang merasa resah dan meminta pemerintah hadir untuk memastikan keamanan di seluruh daycare. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ungkapnya.