Byklik.com | Meulaboh – Polsek Johan Pahlawan menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemasangan spanduk imbauan di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Sabtu, 25 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu menyasar dua titik strategis, yakni Desa Suak Raya dan Desa Suak Nie, yang dinilai rawan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadi Setiawan melalui Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Boby Apriyudi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi karhutla.
“Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan akibat kabut asap serta memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta pemasangan media imbauan agar masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan.
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Johan Pahlawan dengan melibatkan aparatur desa, termasuk Keuchik Suak Raya dan Keuchik Suak Nie.
“Sinergi antara kepolisian dan perangkat desa menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan,” katanya.
Selain pemasangan spanduk, personel juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan jika ditemukan potensi kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polisi berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kejadian karhutla di Aceh Barat.











