HeadlineUncategorized

Jurnalisme Terancam Viralitas, Senior Diminta Jaga Standar

Avatar
×

Jurnalisme Terancam Viralitas, Senior Diminta Jaga Standar

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan jurnalisme Indonesia tengah menghadapi ancaman serius akibat tekanan kecepatan dan tuntutan viralitas. Disampaikan dalam Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2026. [Foto: Humas Komdigi]

Byklik.com | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan jurnalisme Indonesia tengah menghadapi ancaman serius akibat tekanan kecepatan dan tuntutan viralitas, sehingga peran jurnalis senior menjadi kunci menjaga standar dan integritas berita. Pernyataan itu disampaikan dalam Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat, 17 April 2026.

Meutya menyoroti pergeseran drastis pola produksi berita di era digital yang kini nyaris tanpa jeda. Ia menilai ruang verifikasi yang dahulu menjadi fondasi kerja jurnalistik semakin tergerus oleh tuntutan publikasi cepat.

“Dulu kita membuat berita dengan jeda, ada waktu untuk riset dan verifikasi. Sekarang banyak yang berjalan hampir tanpa jeda karena mengejar kecepatan dan viralitas,” ujarnya.

Baca Juga  Sidak SPBU, Satreskrim Polres Lhokseumawe Pastikan Takaran BBM Tepat

Menurut Meutya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa penyeimbang. Ia menekankan pentingnya transfer pengalaman dan nilai-nilai jurnalistik dari generasi senior kepada jurnalis muda untuk mencegah penurunan kualitas informasi.

“Alasan ‘tidak viral tidak dibaca’ bisa dipahami, tetapi nilai-nilai jurnalistik tidak boleh hilang,” katanya.

Ia mengingatkan, tanpa proses pewarisan itu, kesenjangan standar akan semakin lebar dan berpotensi merusak kualitas praktik jurnalistik di lapangan.

Baca Juga  Menkomdigi: Internet Harus Dipakai di Sekolah dan Puskemas

“Kalau tidak ditularkan, akan ada jarak yang jauh antara pengalaman senior dan praktik jurnalisme generasi sekarang,” ucapnya.

Meutya juga menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menjadi alasan menggeser prinsip dasar profesi jurnalis, terutama dalam menjaga integritas dan akurasi informasi.

“Integritas, proses verifikasi, dan keberanian berdiri di sisi kebenaran adalah fondasi yang tidak boleh bergeser,” ungkapnya.

Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kesinambungan antar generasi di tengah perubahan cepat ekosistem media, sekaligus sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik.