Berita Utama

Mualem Pimpin RUPS Bank Aceh Syariah 2025

Bambang Iskandar Martin
×

Mualem Pimpin RUPS Bank Aceh Syariah 2025

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) selaku Pemegang Saham Pengendali memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT Bank Aceh Syariah yang digelar di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 13 April 2026. (Ist)

Byklik.com | Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT Bank Aceh Syariah yang digelar di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 13 April 2026.

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, para kepala daerah kabupaten/kota se-Aceh sebagai pemegang saham, Pelaksana Tugas Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah M. Gaussyah, serta Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas.

Kegiatan RUPS dibuka oleh Pelaksana Tugas Komisaris Utama M. Gaussyah, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban direksi oleh Direktur Utama Fadhil Ilyas. Dalam kesempatan itu, disampaikan capaian kinerja perusahaan serta laporan keuangan PT Bank Aceh Syariah selama tahun buku 2025.

Baca Juga  Dinsos Aceh Kirim 5 Truk Logistik Bantuan ke Langkahan dan Sawang

Mualem Tekankan Pembenahan Bank Aceh Syariah

Dalam arahannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa PT Bank Aceh Syariah perlu terus melakukan pembenahan agar semakin maju dan mampu bersaing secara sehat dengan lembaga perbankan lainnya. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan seluruh aset dan potensi yang dimiliki secara optimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Bank Aceh Syariah harus terus dibenahi agar semakin maju dan mampu bersaing secara sehat dengan perbankan lainnya. Seluruh aset dan potensi yang dimiliki perlu dikelola secara optimal demi mewujudkan target dan harapan bersama,” ujar Mualem.

Baca Juga  Bupati Aceh Timur Ingatkan Perusahaan HGU Tanggung Jawab CSR

Sebagai bank daerah yang berlandaskan prinsip syariah, Bank Aceh Syariah dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh. Untuk itu, penguatan transformasi digital, peningkatan kualitas layanan, serta perluasan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) produktif menjadi perhatian utama.

Gubernur Aceh juga berharap RUPS tersebut dapat menghasilkan keputusan strategis yang berdampak pada peningkatan kinerja Bank Aceh Syariah sekaligus mendukung pembangunan ekonomi Aceh di masa mendatang.***