Pendidikan & Karier

DPR Soroti UKT Anak ASN Tak Sesuai Realita

Avatar
×

DPR Soroti UKT Anak ASN Tak Sesuai Realita

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono dalam kunjungan kerja Komisi X ke Universitas Negeri Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat. 10 April 2026. [Foto: DPR RI/ Galuh/Mahendra]

Byklik.com | Makassar – Komisi X DPR RI menyoroti skema penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi anak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil, sehingga berpotensi membebani keluarga abdi negara.

Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menyatakan pengelompokan UKT selama ini cenderung menyamaratakan keluarga ASN sebagai kelompok mampu tanpa mempertimbangkan beban hidup yang sebenarnya.

“ASN atau PNS itu kenaikan penghasilannya tidak signifikan, bahkan belum memenuhi kebutuhan. Tapi masuk golongan UKT tinggi dan dianggap mampu. Ini berat, harus ada kebijakan khusus,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 10 April 2026..

Baca Juga  Ribuan Sekolah Rusak Akibat Bencana, DPR Minta Pendidikan Diprioritaskan

Ia menilai lonjakan biaya pendidikan tinggi tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan ASN, sehingga banyak keluarga kesulitan membiayai kuliah anak.

“Kalau diikutkan dengan UKT, ini tidak nyambung. Dianggap kelas menengah ke atas, padahal kenyataannya tidak cukup,” katanya.

Baca Juga  Siswi MAN Sabang Tembus Semifinal FEST MYRA Berkat Inovasi AI Pelestari Bahasa Aceh

Juliyatmono juga mencontohkan ASN golongan menengah yang memiliki lebih dari satu anak kuliah akan menghadapi tekanan ekonomi yang berat.

“ASN golongan III/b atau III/d dengan dua anak kuliah itu sangat berat. Ini persoalan yang harus segera dicarikan rumusannya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Komisi X mendesak pemerintah merumuskan kebijakan khusus agar anak ASN tetap mendapat akses pendidikan tinggi tanpa terbebani UKT yang tidak proporsional.