Berita Utama

Al-Farlaky Instruksikan Pendataan Cepat UMKM Terdampak Banjir

Bambang Iskandar Martin
×

Al-Farlaky Instruksikan Pendataan Cepat UMKM Terdampak Banjir

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. (Ist)

Byklik.com | Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menginstruksikan seluruh camat untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak banjir di wilayah tersebut.

Instruksi itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 31 Maret 2026 sebagai tindak lanjut dari surat Dinas Koperasi dan UKM Aceh bernomor 500.3.3/263 terkait kebutuhan data UMKM terdampak bencana.

Al-Farlaky menegaskan, pendataan harus dilakukan secara cepat, akurat, dan menyeluruh guna memastikan pemerintah memiliki basis data yang valid untuk penyaluran bantuan serta program pemulihan ekonomi.

Baca Juga  Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Pembangunan Huntara Jelang Ramadhan

“Data ini sangat penting sebagai dasar kebijakan. Kami ingin memastikan seluruh pelaku UMKM yang terdampak benar-benar terdata dan mendapatkan perhatian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 1 April 2026.

Para camat diminta menyampaikan hasil pendataan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Timur paling lambat 9 April 2026. Data wajib diserahkan dalam bentuk cetak (hardcopy) dan digital (softcopy) sesuai format yang telah ditetapkan.

Baca Juga  “Nongkrong” Antar Unimal Juara Film Terbaik

Untuk memperlancar proses, pemerintah daerah juga menunjuk narahubung guna memudahkan koordinasi di lapangan agar pengumpulan data berjalan efektif dan terarah.

Al-Farlaky berharap seluruh jajaran kecamatan dapat bekerja maksimal mengingat sektor UMKM menjadi salah satu yang paling terdampak akibat bencana banjir.

“Ini bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Saya minta seluruh camat serius dan bergerak cepat,” tegasnya.***