Nasional

Ribuan Dapur MBG Disanksi, Akreditasi Dipertanyakan

Avatar
×

Ribuan Dapur MBG Disanksi, Akreditasi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Foto: AI]

Byklik.com | Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan serius setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga Maret 2026 akibat pelanggaran standar operasional.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2). Jika tidak melakukan perbaikan, operasional dapur MBG tersebut terancam dihentikan.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendesak BGN memperkuat sistem pengawasan melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur.

“Program Makan Bergizi Gratis ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.

Baca Juga  MBG Diuji Tahun Pertama, Dosen UGM Kritik Pengawasan Menu

Ia menegaskan, sertifikasi yang diberikan kepada dapur MBG harus menjadi jaminan kualitas dan keamanan pangan, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, sertifikat berpotensi tidak memiliki makna dalam menjamin mutu layanan.

Berdasarkan rencana BGN, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik higiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Ketiga standar tersebut dinilai penting untuk mencegah risiko seperti keracunan makanan maupun distribusi makanan yang tidak layak konsumsi.

Namun demikian, Neng Eem menilai efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan.

“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.

Baca Juga  Irma NasDem: Satuan Pelayanan Gizi Polri Bebas Kasus karena Patuh Standar

Ia juga menilai langkah BGN menjatuhkan sanksi terhadap 1.251 SPPG merupakan awal yang baik dalam penegakan disiplin. Meski begitu, sistem akreditasi ke depan diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mampu mencegah pelanggaran sejak awal melalui evaluasi yang ketat dan berkelanjutan.

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkasnya.

Penguatan sistem pengawasan dinilai penting agar program MBG dapat berjalan optimal sekaligus memastikan anggaran negara yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.