Byklik.com | Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kamis, 26 Maret 2026.
Langkah tegas itu diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Farhan AP, ke sejumlah kantor kecamatan.
Sidak menyasar tiga kecamatan, yakni Peukan Bada, Lhoknga, dan Leupung, guna memastikan kehadiran serta kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang.
Dalam kegiatan tersebut, Farhan meninjau langsung aktivitas pelayanan serta memberikan arahan kepada jajaran ASN agar tetap menjaga disiplin dan profesionalisme.
“Sidak ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Kita ingin memastikan seluruh aparatur hadir dan siap memberikan pelayanan terbaik,” ujar Farhan.
Ia menegaskan, disiplin ASN menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Karena itu, aparatur diminta tidak hanya bekerja karena pengawasan, tetapi juga berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab.
“Bapak Bupati selalu menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah nomor satu. Oleh karena itu, seluruh ASN harus disiplin, patuh terhadap aturan, dan bekerja dengan penuh dedikasi,” tegasnya.
Farhan juga mengingatkan agar disiplin dijadikan sebagai budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar respons terhadap sidak.
“Kehadiran tepat waktu, kesiapan bekerja, serta komitmen melayani harus menjadi bagian dari budaya kerja kita. Ini amanah yang harus dijaga,” tambahnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ke depan, Pemkab Aceh Besar akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala guna menjaga konsistensi disiplin ASN di seluruh wilayah.
Dalam sidak tersebut, Farhan turut didampingi Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Besar dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Aceh Besar.











