ByKlik.com | Lhoksukon — Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, mendatangi Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon, pada Rabu, 25 Maret 2026. Kedatangan Senator tersebut bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus melaporkan kasus penipuan yang mencatut namanya.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, menyambut langsung kunjungan silaturahmi tersebut di ruang kerjanya. Sejumlah pejabat utama Polres turut mendampingi Kapolres dalam pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB itu.
Haji Uma menyoroti laporan masyarakat terkait aksi penipuan bermodus permintaan uang “pelicin” untuk bantuan tertentu. Pelaku menggunakan nama Haji Uma guna meyakinkan para korban demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Ia meminta pihak kepolisian segera menelusuri identitas pelaku dan mengambil langkah hukum tegas. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan serupa di masa mendatang.
Selain isu penipuan, pertemuan tersebut membahas pengawasan penegakan hukum dalam pelayanan mudik Lebaran 2026. Haji Uma menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi kriminalitas dan kerawanan lalu lintas di wilayah hukum Aceh Utara.
Pihak DPD RI juga menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh. Haji Uma menyatakan kesiapannya mendukung penuh program kepolisian dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda.
Pengawasan Dana Desa
Kemudian, diskusi berlanjut pada evaluasi penggunaan dana desa pascabencana banjir di beberapa titik. Haji Uma meminta Polres Aceh Utara membantu pengawasan agar alokasi dana tepat sasaran dan tidak menyimpang. “Kami meminta pihak Polres membantu dalam mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Dalam pertemuan formal itu, Haji Uma turut mengapresiasi kinerja jajaran Polres Aceh Utara dalam menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali. []











