Uncategorized

3.411 PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara Resmi Kantongi SK

Avatar
×

3.411 PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara Resmi Kantongi SK

Sebarkan artikel ini
Plt Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis kepada perwakilan K3S dan Sub Rayon SMP di Aceh Utara
Plt Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis kepada perwakilan K3S dan Sub Rayon SMP di Aceh Utara, Jumat (13/3). đź“·: Dok. Diskominfosa

ByKlik.com | Lhoksukon — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.411 guru dan tenaga kependidikan (Tendik). Seluruh penerima merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di lingkup Dinas Pendidikan setempat.

Plt Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, memulai prosesi penyerahan simbolis pada Jumat (13/3/2026). Ia menyerahkan dokumen tersebut kepada 17 Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD dan 5 Sub Rayon Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP.

Pemkab melanjutkan distribusi SK kepada seluruh Kepala Sekolah di pelosok Aceh Utara pada Senin (16/3/2026). Kepala Sekolah akan memberikan langsung SK tersebut kepada setiap guru dan Tendik di unit kerja masing-masing.

“Selanjutnya para Kepala Sekolah akan menyerahkan langsung kepada setiap guru dan Tendik yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu yang ada di sekolah masing-masing,” ujar Jamaluddin, Senin (16/3).

Baca Juga  Danrem 011 Lilawangsa Pimpin Sertijab Dua Dandim

Penyerahan dokumen ini berlangsung secara serentak bagi sekolah tingkat TK, SD, hingga SMP. Pemerintah memastikan tidak ada percepatan atau keterlambatan prosedur dalam pembagian SK tersebut.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah melakukan verifikasi data secara ketat sebelum penandatanganan SK. Jamaluddin menjelaskan bahwa proses administrasi ini membutuhkan waktu karena jumlah penerima yang sangat banyak.

Pemkab mengapresiasi pengabdian panjang para guru dan Tendik selama ini di Bumi Pase. Jamaluddin menyebut kesejahteraan tenaga pendidik merupakan prioritas utama bagi Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa).

“Perjuangan kita untuk menjadi pegawai yang diakui oleh negara akhirnya terwujud. Ini juga merupakan satu prioritas perhatian dari pimpinan kita Bupati Ayahwa dalam memperjuangkan nasib para guru dan Tendik, kita semua patut bersyukur,” ungkap Jamaluddin.

Baca Juga  Istri Mualem: Belajar di Tenda, Semangat Mereka Tak Pernah Padam

Selain itu, ia berpesan agar para pegawai baru tetap menjaga disiplin kerja. Pemerintah Pusat maupun Daerah akan mengevaluasi kinerja seluruh PPPK-PW secara berkala.

“Jangan sia-siakan kepercayaan Pimpinan yang telah mengeluarkan SK kepada kita, tetaplah disiplin dalam bekerja. Pegawai PPPK-PW ini akan dilakukan evaluasi, baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh Pemerintah Pusat. Kami berharap jangan sampai ada PPPK-PW Aceh Utara yang nantinya tereliminasi atau diputuskan SK-nya,” tegas Jamaluddin yang juga Kadisdikbud Aceh Utara itu. []