Byklik.com | Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) harus diposisikan sebagai alat bantu dalam kerja jurnalistik, bukan menggantikan peran manusia dalam pengambilan keputusan editorial.
Hal tersebut disampaikan Hetifah saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk “Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas” yang digelar bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026.
Menurut Hetifah, meskipun sebagian besar jurnalis di Asia Tenggara telah mengenal dan menggunakan AI, kendali utama dalam proses jurnalistik harus tetap berada di tangan manusia.
“Berdasarkan survei di Asia Tenggara, sekitar 95 persen jurnalis sudah familiar dengan AI. Namun keputusan editorial, verifikasi fakta, dan pertimbangan etika harus tetap mutlak berada di bawah kendali jurnalis,” ujar Hetifah.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi kecerdasan buatan saat ini telah mengubah lanskap jurnalisme global, mulai dari proses produksi hingga cara masyarakat mengonsumsi informasi.
Data menunjukkan, lebih dari 70 persen Generasi Z kini memanfaatkan AI untuk mencari informasi, menandakan perubahan besar dalam ekosistem media modern.
“AI bukan lagi sekadar eksperimen teknologi, tetapi sudah menjadi pintu masuk yang mulai menggeser peran tradisional media massa,” katanya.
Meski demikian, Hetifah menilai teknologi tersebut juga membuka peluang besar bagi ruang redaksi, terutama dalam meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik.
“AI mampu melakukan tugas berat seperti menganalisis ribuan dokumen, melakukan transkripsi, hingga mengolah data publik secara instan,” jelasnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, integrasi teknologi tersebut melahirkan konsep smart journalism, yakni praktik jurnalistik yang menggabungkan riset, data, dan kecerdasan buatan untuk menghasilkan pemberitaan yang lebih berkualitas.
Dengan pendekatan itu, jurnalis diharapkan tidak hanya sekadar melaporkan peristiwa, tetapi juga mampu menjelaskan isu kompleks secara lebih mudah dipahami publik.
Namun di balik manfaat tersebut, Hetifah mengingatkan adanya ancaman serius berupa disinformasi dan manipulasi konten digital, termasuk teknologi Deepfake yang mampu menghasilkan audio maupun video sangat realistis.
“Teknologi ini berpotensi besar disalahgunakan untuk penipuan maupun manipulasi opini publik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena perlombaan kecepatan dalam pemberitaan digital yang sering kali membuat media mengorbankan akurasi.
“AI dapat membantu mempercepat proses kerja, namun integritas nurani dan tanggung jawab moral tetap tidak bisa didelegasikan kepada algoritma,” tegasnya.











