Headline

Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas

Bambang Iskandar Martin
×

Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid memimpin rapat koordinasi tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. (Ist)

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar rapat koordinasi tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Rapat yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, tersebut menjadi langkah pemerintah memperkuat komitmen pelaksanaan PP Tunas sebagai upaya memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi anak-anak di ruang digital.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting mengingat jumlah anak di Indonesia mencapai sekitar 70 juta jiwa. Kondisi tersebut membutuhkan sistem pelindungan yang kuat, terintegrasi, serta mampu menjawab tantangan penggunaan teknologi di kalangan anak.

Baca Juga  Hentikan Pemborosan Belanja Digital Pemerintah Kini Diawasi Ketat

Dalam rapat koordinasi itu, pemerintah membahas sejumlah poin utama terkait implementasi PP Tunas. Pertama, PP Tunas (Tunggu Anak Siap)  bertujuan memastikan anak-anak menggunakan media sosial sesuai usia dan tingkat kesiapan mereka.

Kedua, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan penggunaan akun media sosial dilakukan secara bijak dan sesuai kemampuan anak.

Ketiga, pemerintah akan menyampaikan informasi teknis dan detail mengenai pelaksanaan aturan tersebut secara berkala melalui juru bicara resmi.

Keempat, dukungan berbagai pihak, mulai dari orang tua, anak-anak, masyarakat, hingga media pers, dinilai penting agar implementasi PP Tunas berjalan efektif dan mencapai tujuan membangun generasi muda yang lebih baik di era digital.

Baca Juga  Menkomdigi: Industri Gim Harus Lindungi Anak dari Konten Kekerasan

Rapat koordinasi ini juga dihadiri sejumlah menteri, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Melalui koordinasi lintas kementerian tersebut, pemerintah menegaskan pentingnya pelindungan anak di ruang digital sekaligus memastikan generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara aman, tepat, dan bertanggung jawab.***