Byklik.com | Jakarta – Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menilai rencana kesepakatan persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat menjadi peluang strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah harus melakukan analisis komprehensif agar perjanjian tersebut benar-benar memberikan manfaat yang seimbang bagi Indonesia.
“Komisi VI DPR RI memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini peluang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan, investasi, serta memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok global,” ujar Anggia di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Anggia menjelaskan, kerja sama perdagangan tersebut berpotensi membuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk terlibat dalam integrasi rantai pasok global. Namun, DPR menilai setiap kesepakatan perdagangan internasional harus melalui kajian yang matang sebelum disetujui.
Legislator daerah pemilihan Jawa Timur VI itu menekankan bahwa manfaat perjanjian tersebut perlu dianalisis secara seimbang, baik dari sisi hubungan perdagangan kedua negara maupun dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang.
“Harus ada analisis yang tajam untuk kemanfaatan yang seimbang, baik antara Indonesia dan Amerika maupun dalam jangka pendek dan jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima, tetapi kita punya pertimbangan maksimal terkait implikasinya,” tegas politisi Fraksi PKB itu.
Ia juga mendorong pemerintah memaparkan isi perjanjian perdagangan tersebut secara terbuka dan komprehensif kepada publik. Langkah itu dinilai penting agar masyarakat memahami dampak yang akan timbul apabila kesepakatan tersebut disepakati.
“DPR mendorong pemerintah memaparkan secara komprehensif isi perjanjian tersebut agar publik memahami apa sebenarnya dampaknya, termasuk analisis yang terdapat dalam perjanjian itu,” katanya.
Menurut Anggia, setiap perjanjian perdagangan internasional yang dilakukan Indonesia harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi nasional, terutama dalam mendukung program hilirisasi industri.
“Saya pikir setiap perjanjian dagang internasional Indonesia dengan siapa pun, termasuk dengan Amerika Serikat, harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, terutama dalam hal hilirisasi,” ujarnya.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menyoroti potensi dampak fiskal dari kesepakatan tersebut, terutama jika terdapat kemungkinan penghapusan tarif impor yang dapat memengaruhi penerimaan negara.
“Di sisi fiskal tentu DPR juga meminta ada analisis dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama ketika ada potensi tidak adanya tarif impor yang bisa mempengaruhi pendapatan negara,” pungkas Anggia.
Komisi VI DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perdagangan internasional agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.











