Hukum & KriminalNasional

Komnas Perempuan Sesalkan Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing

Avatar
×

Komnas Perempuan Sesalkan Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Nasional Perempuan Perempuan, Maria Ulfah Anshor. [Foto: Kemenpora]

Byklik.com | Jakarta – Ketua Komisi Nasional Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami sejumlah atlet panjat tebing Indonesia. Ia menilai peristiwa tersebut mencederai marwah kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Dalam keterangan tertulis kepada Kemenpora, Jumat, 6 Maret 2026, Maria mengapresiasi respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir yang membuka layanan pengaduan dan mengawal proses investigasi kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespons secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga  Tiket Ekonomi Turun, Garuda Dukung Stimulus Lebaran

Maria menilai kasus kekerasan seksual kerap menyerupai fenomena gunung es, di mana korban yang berani melapor biasanya lebih sedikit dibandingkan jumlah korban sebenarnya. Karena itu, ia mendorong Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai agar para atlet merasa aman dan terlindungi.

Menurutnya, terdapat tiga langkah penting yang perlu dilakukan pemerintah, yakni menyediakan layanan pengaduan yang mencakup kesehatan, rehabilitasi sosial, dan penegakan hukum; memastikan korban memperoleh perlindungan serta bantuan yang memberi rasa aman; serta memberikan layanan pemulihan secara fisik, mental, spiritual, dan sosial.

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu

Selain itu, Maria mengingatkan pentingnya memastikan para korban bebas dari tekanan atau intimidasi dalam proses pengungkapan kasus. Ia juga mendorong adanya langkah pencegahan, seperti edukasi tentang kekerasan seksual bagi atlet, pemasangan kamera pengawas di ruang pelatihan, serta penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan olahraga.

Komnas Perempuan juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenpora dalam menerima rujukan pengaduan para atlet yang mengalami kekerasan.