GUBERNUR Aceh, Muzakir Manaf, melantik 25 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat 27 Februari 2026 malam. Pelantikan puluhan pejabat strategis ini seharusnya tidak dimaknai sekadar tour of duty biasa di lingkungan birokrasi.
Di balik pelantikan tersebut mengandung tanggung jawab, tantangan, dan harapan baru. Bukan saja bagi peningkatan karier pejabat bersangkutan, lebih luas lagi bagi kemajuan Aceh yang sedang bangkit dari bencana banjir.
Pelantikan tersebut terjadi pada momen sangat tepat di tengah masa rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh pascabencana. Tantangan yang dihadapi pejabat baru sungguh berat, kalau memang mereka menyadari amanah yang dipercayakan Mualem, panggilan Muzakir Manaf, yang diletakkan di pundak mereka.
Kepala daerah memberikan kepercayaan tersebut bukan sebagai kesempatan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok atau balas jasa terhadap pemengaruh yang telah mengantar mereka ke jabatan sekarang. Penempatan pejabat bukan dimaksudkan untuk tujuan rendah seperti itu.
Kalau mengikuti proses lelang jabatan melalui berita termasuk yang disajikan media ini, semuanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Panitia seleksi dari kalangan mantan birokrat dan akademisi yang dikenal memiliki kapasitas.
Aceh membutuhkan pejabat yang memiliki kapasitas dan integritas yang mampu mengoptimalkan seluruh potensi dan energi untuk mengejar kemajuan daerah. Aceh sejatinya sudah menghadapi tantangan berat bahkan sebelum bencana datang. Pertumbuhan ekonomi yang belum optimal, kualitas pendidikan yang masih perlu pembenahan, serta pengangguran yang menjadi pekerjaan rumah tahunan, menuntut energi baru di jajaran birokrasi. Karena itu, pejabat yang baru dilantik harus menyadari bahwa publik tidak sedang menunggu seremoni, melainkan kinerja nyata.
Kesadaran ini harus dimiliki semua pejabat, termasuk yang baru dilantik, baik di bidang teknis maupun pejabat administratif. Dengan demikian mereka bisa bekerja dengan nilai-nilai kejujuran dan sepenuhnya amanah. Bahwa ada pendekatan dengan berbagai pihak di tengah proses seleksi, itu adalah sebuah dinamika yang tidak bisa diabaikan.
Integritas dan kapasitas adalah dua fondasi utama. Tanpa integritas, kebijakan kehilangan arah moral. Tanpa kapasitas, program kehilangan efektivitas. Kombinasi keduanya akan melahirkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi hasil.
Kini, setelah prosesi pelantikan usai, tidak ada lagi ruang untuk polarisasi atau sekat-sekat kepentingan. Semua pejabat, baik teknis maupun administratif, harus bergerak dalam satu irama pembangunan. Energi baru yang digaungkan hanya akan bermakna jika diterjemahkan dalam kerja kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan.
Pada akhirnya, masyarakat Aceh tidak menilai dari siapa yang dilantik, tetapi dari sejauh mana perubahan benar-benar dirasakan. Di situlah harapan baru diuji—bukan dalam kata, melainkan dalam kerja nyata.[]











