Headline

Kajati Aceh Lantik Wisnu Murtopo sebagai Kajari Aceh Besar

Bambang Iskandar Martin
×

Kajati Aceh Lantik Wisnu Murtopo sebagai Kajari Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Aceh, Senin, 2 Maret 2026. (Ist)

Byklik.com | Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Aceh, Senin, 2 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Aceh, para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, para kepala kejaksaan negeri se-Aceh, jajaran pejabat struktural, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Aceh.

Dalam sambutannya, Yudi Triadi menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar proses administratif atau rutinitas organisasi. Menurutnya, momentum tersebut merupakan langkah strategis pimpinan dalam memastikan kejaksaan tetap hadir sebagai institusi penegak hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern.

Baca Juga  Ini Penyebab Terputusnya Jargas Rumah Tangga di Kota Lhokseumawe
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Aceh, Senin, 2 Maret 2026. (Ist)

Ia menyampaikan bahwa setiap penempatan jabatan telah melalui proses kajian mendalam dengan prinsip the right man on the right place at the right time. Dengan prinsip tersebut, pejabat yang dipercaya diharapkan mampu menjalankan tugas dengan integritas, kompetensi, serta mendorong perubahan organisasi ke arah yang lebih baik.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati Aceh berpesan agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah tugas, membangun soliditas internal, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Yudi Triadi juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Kejari Aceh Besar. Ia berharap pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan dapat menjadi fondasi bagi keberlanjutan kinerja institusi.

Baca Juga  Wakajati Aceh Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Selain itu, Kajati Aceh mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan se-Aceh agar mampu menjawab tantangan perubahan sistem hukum nasional, khususnya dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Ia menekankan pentingnya memahami seluruh regulasi dan pedoman yang telah ditetapkan guna menghindari terhambatnya penanganan perkara serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.***