ByKlik.com | Jakarta — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pemerintah menunda rencana impor 105.000 mobil dari India untuk kebutuhan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kadin menilai langkah tersebut menyelamatkan industri otomotif nasional dari tekanan serius sekaligus mencegah potensi kerugian jangka panjang.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan rencana impor dalam jumlah besar berisiko mematikan industri dalam negeri, terutama jika kendaraan didatangkan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU). “Bisa dibayangkan jika 105.000 mobil yang dipakai Kopdes Merah Putih adalah produk impor, bagaimana layanan purna jual dan ketersediaan suku cadangnya? Ini bisa merugikan dalam jangka panjang,” ujarnya Senin, 23 Februari 2026.
Sebelumnya, Dasco menyampaikan telah meminta pemerintah menunda rencana impor tersebut karena Presiden Prabowo Subianto masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia menyebut pembahasan akan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kesiapan industri otomotif nasional.
Menurut Saleh, pelaku industri otomotif dan komponen dalam negeri telah berkoordinasi dan menyampaikan harapan agar impor kendaraan dari India dihentikan. Ia menegaskan, apabila produsen asing serius menggarap pasar Indonesia, sebaiknya membangun fasilitas produksi di dalam negeri sebagaimana dilakukan sejumlah merek global yang telah berinvestasi.
Kadin menilai impor kendaraan dalam jumlah besar oleh PT Agrinas Pangan Nusantara berpotensi menghambat agenda industrialisasi nasional. Selain tidak menciptakan efek pengganda ekonomi (multiplier effect), kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional berbasis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Dalam pelaksanaannya, Kadin meminta agar penugasan pembangunan fisik tetap dikoordinasikan dengan kementerian teknis terkait, khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi.
Saleh mengungkapkan nilai impor 105.000 kendaraan niaga tersebut diperkirakan mencapai Rp24,66 triliun. Menurutnya, apabila anggaran sebesar itu dialokasikan untuk produk dalam negeri, dampaknya terhadap peningkatan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja akan jauh lebih besar.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi regulasi industri otomotif, termasuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 tentang tata cara perizinan, pengembangan, dan persyaratan teknis industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Regulasi tersebut mendorong peningkatan kandungan lokal, pendalaman struktur industri, serta standar teknis seperti uji emisi dan efisiensi bahan bakar.
“Seharusnya kita mendukung kebijakan hilirisasi dan industrialisasi yang telah ditegaskan Presiden, bukan justru mematikan investasi dan industri yang sudah ada,” tegas Saleh.
Kadin berharap pemerintah menempatkan seluruh pelaku usaha pada level playing field yang setara, sehingga program strategis nasional tetap berjalan tanpa mengorbankan daya saing industri otomotif dalam negeri.











