Hukum & KriminalNasional

Polri Ajak Publik Laporkan Jaringan Narkoba

Avatar
×

Polri Ajak Publik Laporkan Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Humas Polri, Jhonny Edison Isir. [Foto: Div Humas Polri]

ByKlik.com | Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Imbauan tersebut disampaikan Irjen Pol Johnny kepada awak media di Bareskrim Polri, Minggu malam, 15 Februari 2026. Ia menegaskan, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara tegas dan tuntas oleh jajaran kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara tegas dan tuntas,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Lhokseumawe Gelar Tes Urine Terhadap Sejumlah Personel

Menurutnya, Polri terus melaksanakan perang tanpa henti terhadap kejahatan narkoba. Upaya tersebut dilakukan melalui langkah pencegahan hingga penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengedepankan strategi preventive strike atau pencegahan dini sebelum dampak yang lebih luas terjadi di tengah masyarakat. Strategi ini diarahkan untuk menekan suplai dan permintaan secara simultan.

Langkah tersebut, lanjut Johnny, merupakan wujud perlindungan negara terhadap seluruh rakyat Indonesia sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia. Narkoba dinilai tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial dan masa depan bangsa.

Fokus perlindungan itu terutama menyasar generasi muda sebagai penerus bangsa dalam menyongsong visi Indonesia Emas. Ia menilai penyelamatan generasi muda dari jerat narkoba menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemberantasan.

Baca Juga  Mantan Kapolres Bima Jadi Tersangka Narkoba

Johnny juga menyampaikan penekanan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, kepada seluruh jajaran agar bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya proses pidana, sanksi kode etik kedinasan juga akan diberlakukan bagi anggota yang terbukti terlibat.

“Apabila ditemukan pihak-pihak yang mendukung atau terlibat dalam kegiatan ilegal ini, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali. Ini adalah bentuk komitmen dan ketegasan pimpinan Polri dalam memberantas kejahatan narkoba yang termasuk kategori extraordinary crime,” tegasnya.