Berita UtamaLingkungan & Energi

KKP Perkuat Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru

Avatar
×

KKP Perkuat Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru

Sebarkan artikel ini
KKP kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta melibatkan masyarakat pesisir. [Foto: KKP]

ByKlik.com | Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan pengendalian emisi gas rumah kaca nasional. Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Gas Rumah Kaca.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan, KKP mendapat mandat untuk berperan dalam penyelenggaraan instrumen NEK di sektor kelautan dan perikanan, khususnya melalui pengelolaan ekosistem karbon biru.

“Saat ini telah dirumuskan 18 lokasi indikatif Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) cadangan karbon biru serta penetapan lokasi karbon biru provinsi yang merepresentasikan kepentingan nasional dan daerah,” ujar Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Kartika menjelaskan, ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun, dan rawa payau berperan strategis dalam menyerap dan menyimpan karbon, melindungi keanekaragaman hayati, serta berpotensi meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Baca Juga  Tangis Haru Warnai Pelepasan Jamaah Umrah Kloter 61 Bir Ali

Sebagai langkah lanjutan, KKP tengah merancang Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Lokasi Karbon Biru di Provinsi Jawa Tengah serta mengembangkan proyek percontohan restorasi ekosistem pesisir di wilayah tersebut. KKP juga membuka peluang pengembangan karbon biru di wilayah potensial lain, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Untuk memperkuat tata kelola, KKP menjajaki kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta melibatkan masyarakat pesisir. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kerja sama dengan Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT) sebagai mitra strategis pengembangan karbon biru di Indonesia timur.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin mengatakan, pengelolaan ekosistem karbon biru masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan data ilmiah hingga belum optimalnya keterhubungan antara praktik pengelolaan di lapangan dengan mekanisme pembiayaan dan pasar karbon.

Baca Juga  Gugur Saat Mengabdi, KKP Lepas Tiga Korban Pesawat ATR

“Kolaborasi ini tidak hanya memberi manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia,” kata Erawan.

Sebagai wujud sinergi lintas sektor, KKP melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan YSIT. Kerja sama tersebut mencakup penguatan kebijakan karbon biru, penataan ruang laut, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta publikasi dan diseminasi informasi.

Ruang lingkup kerja sama juga meliputi pemetaan dan pengelolaan ekosistem karbon biru, pelaksanaan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi internal untuk mendukung NEK, penguatan ekonomi biru berbasis masyarakat, hingga pengembangan pusat unggulan pengelolaan karbon biru.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga dan melindungi ekosistem karbon biru guna memastikan keberlanjutan keanekaragaman hayati laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.