Nasional

Kementerian Pulangkan Pekerja Migran Sakit dari Oman

Avatar
×

Kementerian Pulangkan Pekerja Migran Sakit dari Oman

Sebarkan artikel ini
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi, Ditjen Pemberdayaan KP2MI Seriulina menjemput Fatimah, pekerja dari Oman, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu 7 Februari 2026. [Foto: KP2MI]

ByKlik.com | Jakarta — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan pekerja migran asal Bima, Nusa Tenggara Barat, Fatimah, yang sakit dari Oman dan langsung menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.

Fatimah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 7 Februari 2026 malam sekitar pukul 20.00 WIB. Tim KP2MI bersama BP3MI Banten dan Direktorat Wascendak melakukan asesmen awal sebelum mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke RS Polri karena kondisi kesehatan serius.

Baca Juga  Tak Perlu Menyeberang Sungai, Kapolri Resmikan 19 Jembatan

Investigasi awal menyebut Fatimah diduga diberangkatkan secara non-prosedural oleh calo daerah pada Senin, 6 Januari 2026 melalui Jakarta menuju Oman. Ia hanya bekerja selama delapan hari sebelum jatuh sakit.

Hasil rekam medis dari Almisk Medical Center Oman dan pemeriksaan IGD RS Polri menunjukkan indikasi Hepatitis B akut. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif.

KP2MI memastikan seluruh biaya pengobatan, pendampingan, dan koordinasi medis ditanggung negara sebagai bentuk pelindungan terhadap warga negara, meski keberangkatan korban tidak melalui jalur resmi.

Baca Juga  “Ngopi Kebangsaan” Komandan Sesko TNI dengan Alumni Lemhanas Aceh, Bahas Berbagai Persoalan Bangsa

Menteri P2MI Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. Menurutnya, jalur non-prosedural berisiko tinggi terhadap eksploitasi, penipuan, dan minim jaminan kesehatan.

Pemerintah mendorong calon pekerja migran menggunakan jalur resmi melalui program vokasi dan pelatihan agar memiliki keterampilan dan daya tawar lebih baik di negara tujuan.