Byklik.com | Banda Aceh – Yayasan Geutanyoe bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh dan didukung oleh Global Initiative Resilience Fund, menyelenggarakan webinar interaktif, Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan dalam rangka memperingati World Day Against Trafficking in Persons atau Hari Dunia Anti Perdagangan Orang ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran publik, serta memperkuat perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di wilayah Aceh.
Webinar yang disiarkan langsung dari Ruang Tengah Geutanyoe di Kantor Yayasan Geutanyoe, Banda Aceh, menghadirkan dua narasumber utama, yaitu H. Sudirman, S.Sos, Anggota DPD RI asal Aceh, dan Siti Rolijah, S.H., M.Hum, Kepala BP3MI Aceh.
H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma di kesempatan tersebut berbagi pengalaman dalam mendampingi dan memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban TPPO.
Dalam paparannya, ia menyampaikan pesan bermakna dalam Bahasa Aceh: “Tajak ube leut tapak, taduk ube leut punggung, tajak beulaku linggang, ta pinggang beulaku ija” yang berarti. (Berjalan secukupnya sesuai kemampuan, duduk tidak berlebihan, berjalan dengan tegap, dan menjaga martabat).
Pesan ini menjadi pengingat untuk hidup sederhana dan bermartabat.
Sementara, Siti Rolijah menekankan pentingnya prosedur legal bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Ia mengingatkan bahwa jalur ilegal sangat rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan orang, yang pada akhirnya dapat menjadi malapetaka bagi diri sendiri dan keluarga.
Pemerintah akan selalu hadir untuk memberikan dukungan kepada seluruh masyarakat khususnya bagi yang ingin menjadi perkerja migran luar negeri, pungkasnya.
Direktur Yayasan Geutanyoe, Al-Fadhil, dalam sambutannya menegaskan bahwa perdagangan orang masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak.
“Sesi dialog interaktif ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran kolektif, peningkatan pengetahuan dan mendorong aksi nyata dalam melindungi korban, mencegah kejahatan perdagangan orang, serta memperkuat jejaring kerja sama lintas sektor,” ujarnya.
Al-Fadhil menambahkan, kegiatan ini merupakan edisi perdana dan akan dianjutkan dengan sesi-sesi dialog interkatif selanjutnya yang lebih menarik dengan menghadirkan para narasumber dan praktisi yang berkompeten dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (trafficking in persons).
Sesi diskusi yang dimoderatori oleh Linawati, S.Pd, membahas berbagai isu penting, mulai dari modus operandi TPPO, tantangan dalam penegakan hukum, hingga strategi pemberdayaan korban.
Webinar ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pemuda, mahasiswa, dan pelajar.
Linawati berharap sesi dialog ini memberikan pencerahan bagi generasi muda untuk lebih mewaspadai potensi bahaya trafficking dan meningkatkan kualitas diri guna menghadapi dunia kerja yang kompetitif, pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan seruan bersama untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, mengedepankan pendekatan berbasis korban (victim-centered approach), serta meningkatkan edukasi publik agar masyarakat mampu mengenali dan mencegah potensi perdagangan orang di lingkungan masing-masing.