Byklik.com | Banda Aceh – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh. Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna R. Soeprapto Kejati Aceh, Senin, 2 Februari 2026.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang mutasi dan pengangkatan pejabat struktural pada Kejaksaan Tinggi Aceh. Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Teguh Imanto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Aceh; Yudha Utama Putra, S.H. sebagai Kepala Seksi I pada Asisten Intelijen Kejati Aceh; serta Puryaman Harefa, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi IV pada Asisten Intelijen Kejati Aceh.
Selain itu, Isnawati, S.H. dilantik sebagai Kepala Seksi C pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh. Sementara pada Asisten Pemulihan Aset, Dr. Fery Ichsan Karunia, S.H., M.H. dipercaya menjabat Kepala Subbidang Penyelesaian Aset, dan Ahbym Faizan, S.H. sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset.
Dalam sambutannya, Wakajati Aceh menyampaikan bahwa mutasi atau tour of duty merupakan hal yang lazim dalam organisasi Kejaksaan sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan karier aparatur. Ia menekankan pentingnya menjalankan setiap amanah dengan penuh keikhlasan, ketulusan, dan tanggung jawab.
“Tour of duty adalah sesuatu yang biasa. Yang terpenting adalah bagaimana amanah tersebut dijalankan dengan sungguh-sungguh, setulus hati, dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Erry Pudyanto.
Menutup sambutannya, Wakajati Aceh mengingatkan bahwa pengabdian sebagai insan Adhyaksa harus dimaknai sebagai bagian dari kepedulian terhadap sesama. Menurutnya, kehidupan akan bernilai apabila diisi dengan semangat berbagi, baik berbagi ilmu, pengalaman, maupun pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.***











