Berita Utama

Sekda Aceh Tengah Resmikan Layanan SKCK di MPP

Bambang Iskandar Martin
×

Sekda Aceh Tengah Resmikan Layanan SKCK di MPP

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Drs. Mursyid, bersama Kapolres Aceh Tengah, AKBP M. Taufiq, memotong nasi tumpeng sebagai tanda peresmian layanan SKCK di Mal Pelayanan Publik, Rabu, 15 April 2026. (Ist)

Byklik.com | Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Polres Aceh Tengah resmi meluncurkan layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Tengah, Rabu, 15 April 2026. Layanan tersebut berlokasi di kawasan Blang Kolak I, tepat di samping Kantor Cabang BSI.

Peresmian dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Drs. Mursyid, bersama Kapolres Aceh Tengah, AKBP M. Taufiq. Peluncuran ini menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan hadirnya layanan SKCK di MPP, masyarakat tidak lagi harus mengurus berbagai persyaratan di lokasi berbeda sebelum mendatangi Polres. Seluruh proses administrasi hingga penerbitan SKCK kini dapat diselesaikan dalam satu tempat.

Baca Juga  Kepala BNPB Serahkan 252 Huntara di Aceh Tengah

Kapolres Aceh Tengah, AKBP M. Taufiq, menyatakan bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel merupakan tuntutan masyarakat di era modern.

“Polres Aceh Tengah terus berupaya melakukan inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan SKCK,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Aceh Tengah, Mursyid, menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Tengah, dinas terkait, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menghadirkan layanan tersebut.

Baca Juga  Bertemu Dirjen Perumahan Pedesaan, Wali Kota Lhokseumawe Bahas Hunian Terjangkau

“Sinergi ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarinstansi mampu melahirkan inovasi yang memudahkan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan para petugas untuk menjaga profesionalitas serta memberikan pelayanan yang prima.

“Berikan pelayanan yang ramah, cepat, dan akuntabel. Jadikan Mal Pelayanan Publik sebagai wajah pelayanan pemerintah yang membanggakan,” ujarnya.

Peluncuran layanan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tengah.***