Byklik.com | Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi, menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah dugaan pelecehan dilakukan oleh 16 mahasiswa.
Puan menekankan setiap kasus kekerasan seksual harus ditangani secara tegas dan adil, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di lingkungan pendidikan.
“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Setiap kasus harus diadili secara adil,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 16 April 2026.
Ia menilai, dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam mencegah kekerasan seksual, tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan nilai.
Menurutnya, maraknya kasus di lingkungan kampus menunjukkan persoalan kekerasan seksual dan seksisme masih menjadi tantangan serius.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Harus dievaluasi dan dibicarakan secara terbuka,” katanya.
Puan juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan, baik di ruang publik maupun institusi pendidikan.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh agar sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi dapat diperkuat.
“Semua harus dievaluasi secara terbuka. Yang jelas, tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun,” tegasnya.











