Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 11 Kilogram Sabu Jaringan Sumatera

Bambang Iskandar Martin
×

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 11 Kilogram Sabu Jaringan Sumatera

Sebarkan artikel ini
Barang bukti 11 bungkus sabu yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari tersangka S, D, dan A. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

Byklik.com | Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka peredaran gelap sabu asal Sumatera. Ketiganya adalah S, D, dan A.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, Sabtu, 12 Juli 2025, mengatakan, dari ketiga tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 11 kilogram.

Dijelaskan AKBP Ade Candra, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok, tambahnya.

Baca Juga  Lagi, Operasi Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 86 Kg di Langsa

Berbekal informasi tersebut, pada Jumat, 11 Juli 2025, sekira pukul 23.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial S.

Setelah dilakukan interogasi, tim memperoleh informasi keberadaan narkotika lainnya di sebuah kost-kostan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Tim segera melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di kamar kos di Jl. Perdana Kusuma, Jakarta Barat.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Penjual Produk Kadaluwarsa

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial D dan A, serta menemukan 11 bungkus besar sabu dengan berat total 11.000 gram dalam koper hitam.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel.

“Barang Bukti tersebut diduga berasal dari jaringan sumatera yang rencananya akan diedarkan diwilayah Jakarta dan Sekitarnya, jelas AKBP Ade Candra.

Example 120x600