Headline

Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN ke BKN

Bambang Iskandar Martin
×

Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN ke BKN

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan aspirasi saat melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH, di Kantor BKN-RI, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Humas Aceh)

Byklik.com | Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta menyelesaikan berbagai persoalan strategis Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh saat  audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis, 3 Juli 2025(.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi terkait.

Dalam forum itu, pria yang akrab disapa Mualem menyampaikan sejumlah usulan penting, mulai dari percepatan proses pengangkatan sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh, hingga penyederhanaan mutasi dan penugasan ASN lintas instansi.

“Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Mualem juga menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif untuk mutasi ASN suami-istri agar tidak merugikan kehidupan rumah tangga.

“Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga, tanpa mengorbankan kinerja,” ujarnya.

Mualem turut menyampaikan keprihatinan terhadap nasib tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor. Ia mendorong agar calon PPPK dari kategori R2, R3, dan R4 dapat segera diangkat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang sangat membutuhkan.

“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar proses penugasan antarinstansi tidak lagi memerlukan prosedur administratif yang rumit, asalkan telah ada kesepakatan antara lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan semangat PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik semua masukan yang disampaikan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa BKN berperan sebagai pengelola sumber daya ASN secara nasional, dengan peran strategis seperti manajer SDM dalam organisasi.

Baca Juga  Menteri ESDM: 2027 Produksi Gas Naik, Tambahan dari ENI dan Mubadala

“Kami ini HRD-nya ASN Indonesia. Tugas kami bukan hanya melindungi karier, tapi juga mendorong kompetensi, kinerja, dan integritas ASN agar selaras dengan visi Presiden dan kepala daerah,” ujar Zudan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendorong berbagai kebijakan afirmatif yang berpihak kepada daerah, termasuk Aceh, selama sesuai dengan regulasi nasional.

“Aceh memiliki karakteristik tersendiri. Kami mendengar, memahami, dan siap memfasilitasi aspirasi daerah sepanjang sejalan dengan prinsip meritokrasi dan good governance,” tambah Zudan yang mengaku memiliki ikatan emosional dengan Aceh sejak sebelum tsunami.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan BKN dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Example 120x600