HeadlineLingkungan & Energi

Menhut bersama Komisi IV DPR RI Kunker ke TWA Pulau Weh Sabang

Avatar
×

Menhut bersama Komisi IV DPR RI Kunker ke TWA Pulau Weh Sabang

Sebarkan artikel ini
menteri kehutanan raja juli antoni di sabang
Menteri Kehutanan mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke TWA Pulau Weh – Sabang. Foto: menlhk.go.id

Byklik.com | Sabang — Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mendampingi Komisi IV DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses ke Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Weh, Sabang, Provinsi Aceh, pada 9–10 April 2025.

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung pemanfaatan jasa lingkungan serta perlindungan kawasan konservasi di wilayah paling barat Indonesia tersebut.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua Rombongan yang juga Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), bersama sejumlah anggota Komisi IV dari berbagai fraksi. Dari unsur pemerintah, ikut mendampingi Dirjen KSDAE, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi, Wali Kota Sabang, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.

Dalam sambutannya, Titiek Soeharto menekankan pentingnya pengelolaan TWA sebagai bagian dari strategi nasional dalam mencapai target 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 juta wisatawan nusantara.

“Kawasan konservasi seperti TWA Pulau Weh harus memberikan dampak sosial ekonomi kepada masyarakat sekitar tanpa mengesampingkan prinsip konservasi,” ujar Titik dalam rilis, Rabu (9/4).

TWA Pulau Weh memiliki potensi besar, tidak hanya dari keanekaragaman hayati, namun juga ikon nasional seperti Tugu Kilometer Nol. Kawasan ini terdiri dari 1.197 ha daratan dan 5.280,2 ha laut, serta merupakan jalur migrasi mamalia laut seperti lumba-lumba, serta sebagai tempat transit burung-burung migran. Kunjungan kerja turut diisi dengan peninjauan lapangan ke spot snorkeling di Pulau Rubiah dan lokasi pengamatan lumba-lumba.

Dalam diskusi terbuka yang berlangsung di area Tugu Kilometer Nol, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan komitmennya menyelesaikan persoalan tata kelola konservasi secara adil dan kolaboratif.

Baca Juga  Usai Pimpin Apel Hari Pertama Masuk Kerja, Sekda Aceh Utara Sidak Kantor Dinas

“Masa kita nggak bisa mengelola yang kecil-kecil begini? Ini ikon penting republik. Kita harus duduk bersama, selesaikan secara baik, bahkan secara adat bila perlu,” ujar Menhut, menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menggarisbawahi pentingnya pengaturan pembagian pendapatan dari kawasan konservasi.

“Saran saya, penerimaan dari TWA diatur dalam Peraturan Pemerintah: 50% untuk pusat, 30% kabupaten/kota, dan 20% provinsi. Ini untuk menghindari konflik antarlevel pemerintahan dan agar pendapatan kembali ke kegiatan konservasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Menhut Raja Antoni juga mengunjungi kawasan destinasi wisata Gunung Api Jaboi di Kota Sabang. Kunjungan tersebut dalam rangka mendorong percepatan pengelolaan perhutanan sosial di wilayah Gunung Jaboi dengan konsep pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial atau Integrated Area Development (IAD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menutup kunjungannya, Menhut menyampaikan harapannya agar kunjungan ini tidak hanya mempererat sinergi antar-lembaga, tetapi juga membawa semangat baru dalam upaya konservasi yang berpihak pada keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sekilas Taman Wisata Alam Pulau Weh

Taman Wisata Alam Pulau Weh ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.3919/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Pada Kelompok Hutan Pulau Weh Seluas 9.701,74 (Sembilan Ribu Tujuh Ratus Satu dan Tujuh Empat Per Seratus) Hektare, yang mana luas kawasan TWA Pulau Weh seluas 1.201,10 Ha (daratan) dan 5.280,20 Ha (Laut).

Baca Juga  Pengikut Thariqat Syattariyah di Nagan Raya, Sudah Berhari Raya

Selanjutnya, perkembangan pengukuhan TWA Pulau Weh terdapat penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan melalui perubahan batas kawasan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sebagian Pulau Rubiah seluas 4,1 Ha sehingga luas kawasan daratan TWA Pulau Weh menjadi 1.197 Ha.

Secara administrasi TWA Pulau Weh terletak di Desa Iboih, Kecamatan Sukamakmoe, Kota Sabang, Provinsi Aceh. Akses menuju ke kawasan TWA cukup mudah dapat ditempuh melalui pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue ke pelabuhan Balohan menggunakan kapal feri selama 45 menit kemudian dilanjutkan dengan kendaraan roda 2 atau 4 selama kurang lebih 50 menit menuju TWA Pulau Weh.

Taman Wisata Alam Pulau Weh memiliki potensi keanekaragaman hayati dan juga objek daya tarik wisata yang menjadi magnet kunjungan wisatawan. Salah satunya keberadaan Tugu Kilometer Nol di bagian barat Indonesia yang menjadi landmark TWA Pulau Weh. Pemandangan alam berupa panorama laut dan pulau-pulau kecil menjadi suguhan bagi pengunjung.

Selain itu, keunggulan wisata lainnya, yaitu spot diving dan snorkeling yang menyajikan keindahan bawah laut dengan beragam terumbu karang dan jenis ikan tropis. Wilayah laut TWA Pulau Weh merupakan jalur migrasi mamalia laut salah satunya lumba-lumba. []

Example 120x600