Byklik.com | Lhokseumawe – Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, kembali mengaktifkan satuan tugas khusus yang bernama Tim STAR.
Satuan tugas khusus ini siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kamtibmas dan memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan mengatakan, Tim STAR dengan akronim Situasi Tertib Aman untuk Rakyat, merupakan satuan khusus yang bertugas untuk menangani segala bentuk gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan, serta potensi konflik sosial di masyarakat
“Tim ini sudah mulai bertugas sejak Selasa malam, 13 Mei 2025, dan akan bergerak cepat secara fleksibel dalam menangani segala bentuk gangguan kamtibmas. Mereka tidak hanya fokus pada satu jenis kejahatan, tetapi juga akan menangani pelanggaran lainnya yang mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Dr. Ahzan, Rabu, 14 Mei 2025.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat proaktif berkoordinasi dengan kepolisian jika mengetahui ada gangguan kamtibmas atau aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum dapat melaporkannyabmelalui layanan Call Center 110, yang akan segera direspon oleh Tim STAR.
Pembentukan kembali Tim STAR ini merupakan bagian dari langkah konkret Polres Lhokseumawe untuk menjaga stabilitas wilayah, terutama menghadapi dinamika sosial dan ancaman kriminalitas yang terus berkembang.
Diharapkan, keberadaan tim ini mampu memberikan jaminan keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Lhokseumawe tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutup Kapolres.