Byklik.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis hewan qurban kepada panitia pelaksana qurban di lingkungan Kejaksaan Agung, bertempat di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.
Penyerahan hewan qurban tersebut merupakan wujud nyata dari solidaritas, keikhlasan, dan kepedulian sosial dari insan Adhyaksa kepada sesama.
Dalam sambutannya Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas limpahan nikmat yang diberikan Allah SWT sehingga masih bisa melaksanakan kegiatan ibadah qurban di tahun 2025.
“Momentum Iduladha diharapkan tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga menjadi pelajaran spiritual untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian.”, ujar Jaksa Agung
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa momen Iduladha mengajarkan kita untuk meneladani ketulusan Nabi Ibrahim dan keikhlasan Nabi Ismail dalam menjalankan perintahNya.
“Ibadah qurban mengandung dua dimensi penting, yakni vertikal sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT dan horizontal sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama,” tambah Jaksa Agung.
Penyerahan hewan qurban ini dimaknai sebagai bentuk ibadah sekaligus tanggung jawab sosial kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
“Nilai-nilai pengorbanan, solidaritas, dan empati harus senantiasa diinternalisasi dan diimplementasikan, tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat tetapi juga dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Adhyaksa.”. terang Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menyampaikan serta memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah berkontribusi dalam program ini.
“Kepedulian bapak dan ibu sekalian mencerminkan semangat kebersamaan dan nilai-nilai luhur yang kita junjung tinggi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” imbuhnya.
Menutup sambutan, Jaksa Agung mengajak segenap insan Adhyaksa untuk menjadikan momen Iduladha ini sebagai pengingat pentingnya semangat pengorbanan, ketulusan, dan kebersamaan, serta terus meningkatkan pengabdian demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, pada Iduladha 1446 H, Kejaksaan Agung menyumbangkan hewan qurban sebanyak 37 ekor sapi, 9 ekor kambing dan 1 ekor domba.
Hal menarik, dari 37 ekor sapi qurban yang diserahkan ke panitia qurban, terdapat 1 ekor sapi yang memiliki bobot 1,3 ton.