Ekonomi & BisnisHeadlineNasional

Inflasi September 2026 Naik, Mendagri Minta Daerah Bergerak

Avatar
×

Inflasi September 2026 Naik, Mendagri Minta Daerah Bergerak

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. [Foto: Humas Kemendagri]

Byklik.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan pengendalian inflasi menyusul kenaikan inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada September 2026 menjadi 3,28 persen, dari 3,19 persen pada bulan sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi bulanan atau month to month (MtM) September 2026 juga meningkat menjadi 0,30 persen, dibandingkan 0,21 persen pada Agustus 2026.

Tito mengingatkan agar inflasi nasional tidak melampaui 3,5 persen karena kenaikan harga dapat semakin membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.

Baca Juga  Tito Tutup Kriyanusa 2026, Dorong Kerajinan Mendunia

Rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian.

Menurut Tito, kenaikan inflasi bulanan terutama dipicu kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, kenaikan inflasi tahunan antara lain dipengaruhi sektor transportasi, terutama kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa harga pangan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” katanya.

Tito secara khusus meminta daerah dengan tingkat inflasi tinggi segera mengambil langkah pengendalian. Daerah yang menjadi perhatian di tingkat provinsi meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Sementara itu, pada tingkat kabupaten, daerah yang disoroti antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Adapun di tingkat kota meliputi Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Baca Juga  Mendagri Jenguk Wali Nanggroe, Pemerintah Jaga Silaturahmi

Selain memantau inflasi, Tito juga memaparkan perkembangan indeks perkembangan harga (IPH) pada minggu kedua Oktober 2026 sebagai indikator untuk memantau pergerakan harga di daerah.

Ia meminta pemda segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta pelaku usaha pangan untuk mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan harga dan menentukan langkah stabilisasi yang diperlukan.

“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” tandasnya.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap gejolak harga pangan dapat dikendalikan sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi nasional tidak melampaui target yang ditetapkan.