Berita Utama

Flower Aceh Desak Pemulihan Bencana Berpihak pada Kelompok Rentan

Raudhatul
×

Flower Aceh Desak Pemulihan Bencana Berpihak pada Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini
Direktur Flower Aceh, Riswati dalam diskusi publik bertajuk Refleksi Setahun Bencana Hidrometeorologi Aceh dan Sumatera di Kanto Kupi, Banda Aceh, Jumat, 16 Oktober 2026. [Foto: Raudhah/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Direktur Flower Aceh, Riswati, mendesak pemerintah memastikan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh berpihak pada kelompok rentan, termasuk perempuan, ibu hamil, ibu menyusui, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

Ia menilai rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak. Pemerintah juga harus memastikan kebutuhan dasar seluruh penyintas terpenuhi secara adil, terutama kelompok yang menghadapi hambatan lebih besar dalam mengakses bantuan dan layanan publik.

“Bencana tidak berdampak sama bagi semua orang. Kebijakan pun harus menjawab kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan,” ujar Riswati dalam diskusi publik bertajuk “Refleksi Setahun Bencana Hidrometeorologi Aceh dan Sumatera” di Kanto Kupi, Banda Aceh, Jumat, 16 Oktober 2026.

Menurut Riswati, keberpihakan terhadap kelompok rentan perlu diwujudkan melalui penyediaan hunian sementara (huntara), fasilitas sanitasi, dan layanan dasar yang sesuai dengan kebutuhan penyintas. Fasilitas tersebut harus mudah diakses penyandang disabilitas serta memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui.

Baca Juga  Perkim Aceh Utara Tinjau Lahan Huntap di Tanah Jambo Aye

Ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas tanpa mempertimbangkan kebutuhan kelompok rentan berpotensi membuat sebagian penyintas kesulitan mengakses layanan yang tersedia. Karena itu, aspek aksesibilitas, keamanan, dan kelayakan fasilitas harus menjadi pertimbangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pemulihan.

Riswati juga mendorong pemerintah menggunakan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan disabilitas dalam menyusun program rehabilitasi dan rekonstruksi. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kebutuhan setiap kelompok secara lebih akurat sekaligus memastikan bantuan menjangkau warga yang membutuhkan.

Menurutnya, keterbatasan data dapat menyebabkan perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas luput dari pendataan maupun penerimaan bantuan. Oleh sebab itu, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan agar kebijakan pemulihan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat terdampak.

Selain persoalan pendataan, Riswati menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi lokal dalam seluruh tahapan pemulihan. Organisasi lokal dinilai memiliki pengalaman serta pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah terdampak sehingga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan penyintas secara lebih tepat.

Baca Juga  Bank Mandiri Bangun Jembatan Darurat Pulihkan Sumatra

Ia menilai peran organisasi lokal tidak seharusnya berhenti ketika masa tanggap darurat berakhir. Keterlibatan mereka perlu dilanjutkan selama rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk dalam mengawasi pelaksanaan program dan memastikan bantuan sesuai dengan kebutuhan warga.

Riswati turut mendorong penguatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan terkait penanganan bencana. Pengalaman perempuan selama proses evakuasi dan penanganan darurat, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan pemulihan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keterlibatan tersebut penting agar perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan, memberikan masukan, dan ikut menentukan prioritas pembangunan di wilayah terdampak.

Riswati menegaskan, pemulihan pascabencana harus menjamin seluruh penyintas memperoleh akses yang setara terhadap hunian layak, sanitasi memadai, dan layanan dasar lainnya.

Ia menilai keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak cukup diukur dari jumlah infrastruktur yang berhasil dibangun kembali. Pemerintah juga harus memastikan kelompok rentan mendapatkan perlindungan, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan memperoleh manfaat pemulihan secara adil.