Humaniora

DSI Aceh Genjot Digitalisasi Data Masjid Lewat SIMASA

Avatar
×

DSI Aceh Genjot Digitalisasi Data Masjid Lewat SIMASA

Sebarkan artikel ini
Bimtek Sistem Informasi Manajemen Masjid Aceh (SIMASA) berlangsung 21–23 April 2026 di Banda Aceh. [Foto: Humas DSI Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Masjid Aceh (SIMASA) guna memperkuat tata kelola data masjid secara digital dan terintegrasi.

Kegiatan yang berlangsung 21–23 April 2026 di Banda Aceh ini diikuti admin SIMASA dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Plt. Kepala DSI Aceh, Marzuki, menegaskan peran admin menjadi kunci dalam memastikan data masjid dan meunasah terkelola secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SIMASA bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen untuk memastikan data masjid valid dan transparan,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.

Baca Juga  Pemkab Konawe Salurkan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh

Menurutnya, pengelolaan data yang baik sangat penting, terutama dalam mendukung penyaluran bantuan sarana peribadatan agar tepat sasaran.

Dalam Bimtek ini, peserta dibekali materi teknis mulai dari pengenalan sistem, pengisian dan pembaruan data, hingga verifikasi faktual di lapangan.

Peserta juga melakukan praktik langsung penggunaan GPS untuk menentukan titik koordinat masjid dan meunasah, serta simulasi verifikasi data.

Kepala Bidang Peribadatan, Syiar Islam, dan Pengembangan Sarana Keagamaan DSI Aceh, Teuku Kamaluddin, mengatakan digitalisasi data masjid akan mempermudah akses informasi sekaligus mendukung perencanaan pembangunan berbasis data.

Baca Juga  Kisah Rahmiana Rahman Membumikan Literasi di Tempat Paling Sunyi

“Kami ingin data masjid di Aceh dapat diakses cepat dan akurat untuk mendukung kebijakan pemerintah,” katanya.

Peserta menyambut positif kegiatan ini karena dinilai meningkatkan kemampuan teknis sekaligus memperkuat koordinasi antar admin di daerah.

“Pelatihan ini membantu kami memahami penggunaan aplikasi dan memastikan data sesuai kondisi lapangan,” ujar Anwar, admin SIMASA dari Kabupaten Pidie.

DSI Aceh optimistis melalui penguatan SIMASA, pengelolaan data sarana peribadatan di Aceh akan semakin tertib, transparan, dan sejalan dengan upaya digitalisasi layanan publik.