Byklik.com | Lhokseumawe – Dua pria berinisial AF (36) dan Z (38) yang diduga melakukan pencurian kabel milik PT PLN di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu, 18 Mei 2025, sekira pukul 04.10 Waiab, diamankan oleh Tim STAR Reborn Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfarasi mengatakan, penangkapan bermula saat personel Tim Star yang dipimpin Ipda Feri Armia melaksanakan patroli rutin di Jalan Medan–Banda Aceh, dan melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggali tanah di pinggir jalan.
“Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati kedua pria tersebut diduga sedang melakukan pencurian kabel milik PT PLN. Keduanya kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kasi Humas.
Barang bukti yang turut diamankan di lokasi antara lain satu unit cangkul, satu gergaji besi, satu sekop, satu linggis, dan satu batang kabel.
“Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dari tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik. Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambah Kasi Humas.
Saat ini, kedua pria tersebut telah diserahkan ke unit Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.