Hukum & Kriminal

Diduga Curi Kabel PLN, Dua Pria Diamankan Tim STAR Polres Lhokseumawe

Bambang Iskandar Martin
×

Diduga Curi Kabel PLN, Dua Pria Diamankan Tim STAR Polres Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Tim STAR Reborn Polres Lhokseumawe mengamnalan dua pria yang diduga melakukan pencurian kabel milik PT PLN di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Minggu, 18 Mei 2025, sekira pukul 04.10 WIB. (Foto: Humas Polres)

Byklik.com | Lhokseumawe – Dua pria berinisial AF (36) dan Z (38) yang  diduga melakukan pencurian kabel milik PT PLN di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu, 18 Mei 2025, sekira pukul 04.10 Waiab, diamankan oleh Tim STAR Reborn Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfarasi mengatakan, penangkapan bermula saat personel Tim Star yang dipimpin Ipda Feri Armia melaksanakan patroli rutin di Jalan Medan–Banda Aceh, dan melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggali tanah di pinggir jalan.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Bersama 15 Komunitas Motor dan Mobil Deklarasi Tolak Geng Motor dan Balap Liar

“Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati kedua pria tersebut diduga sedang melakukan pencurian kabel milik PT PLN. Keduanya kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kasi Humas.

Barang bukti yang turut diamankan di lokasi antara lain satu unit cangkul, satu gergaji besi, satu sekop, satu linggis, dan satu batang kabel.

Baca Juga  Bekuk Seorang Pria, Tim STAR Temukan 8 Paket Sabu

“Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dari tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik. Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, kedua pria tersebut telah diserahkan ke unit Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Example 120x600