Berita Utama

Dana Otsus Aceh Dinilai Belum Optimal Sejahterakan Masyarakat

Avatar
×

Dana Otsus Aceh Dinilai Belum Optimal Sejahterakan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Akademisi Prof. Humam Hamid (kedua dari kiri). [Foto: Aceh Cakrawala Institute]

Byklik.com | Banda Aceh – Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh harus berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran atau menyelesaikan proyek pembangunan.

Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Humam Hamid, menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi publik bertajuk “Keberlanjutan Dana Otsus dan Kemandirian Ekonomi Aceh” yang diselenggarakan Aceh Cakrawala Institute (ACI) di Aula Gedung AMPI Aceh, Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurut Humam, keberhasilan Dana Otsus harus diukur dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, mulai dari akses terhadap pendidikan berkualitas, kesempatan kerja, hingga tumbuhnya usaha produktif.

“Keberhasilan Otsus bukan diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari perubahan nasib manusia,” ujarnya.

Ia menilai besarnya alokasi anggaran tidak otomatis menjamin pemerataan manfaat pembangunan. Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi program Dana Otsus berdasarkan dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta kesesuaian pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha.

“Kalau hanya mengejar proyek, kita bisa kehilangan arah. Yang paling penting adalah bagaimana manusia Aceh benar-benar berubah,” tegasnya.

Humam menekankan, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi penting untuk membangun kemandirian ekonomi Aceh. Pendidikan dan pelatihan, katanya, perlu membekali masyarakat dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja sekaligus kemampuan menciptakan peluang usaha.

Baca Juga  ARC-USK dan ILO Gagas Resi Gudang Nilam Lindungi Petani

Untuk itu, ia mendorong penguatan sinergi antara lembaga pendidikan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah. Program pendidikan tidak cukup hanya meningkatkan jumlah lulusan, tetapi juga harus menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan mampu beradaptasi dengan perubahan.

“Pendidikan harus membuka mobilitas sosial, bukan sekadar menghasilkan lulusan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menetapkan sasaran yang jelas dan indikator keberhasilan yang terukur dalam setiap program pembangunan. Penggunaan Dana Otsus harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan anggaran benar-benar meningkatkan kapasitas masyarakat dan memberikan manfaat nyata.

Menurut Humam, dua dekade perdamaian telah memberikan kesempatan bagi Aceh untuk menentukan arah pembangunan. Namun, kesempatan tersebut harus diikuti tanggung jawab untuk menghasilkan perubahan jangka panjang, terutama dalam pendidikan, produktivitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Dua dekade perdamaian membawa tanggung jawab sejarah. Jangan sampai Otsus hanya menjadi rutinitas anggaran tanpa dampak nyata,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), Munzami HS, menyoroti efektivitas pengelolaan Dana Otsus Aceh yang dinilainya belum memberikan hasil optimal bagi masyarakat.

Baca Juga  KRI RJW Antar Bantuan, Bangkitkan Harapan Warga Aceh

Munzami menyampaikan pandangan tersebut dalam forum diskusi yang sama. Ia menegaskan, besarnya anggaran yang dikucurkan tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan daerah.

Menurutnya, persoalan mendasar bukan hanya ketersediaan anggaran, melainkan kemampuan pemerintah merancang dan menjalankan program yang menjawab kebutuhan masyarakat. Tanpa perubahan pola pengelolaan, penambahan Dana Otsus dikhawatirkan tidak menghasilkan perbaikan signifikan.

“Kalau Otsus ditambah, tetapi kondisinya tetap seperti 20 tahun pertama, sama saja. Di akhir 20 tahun kedua nanti, Aceh juga masih akan begini-begini saja,” ujar Munzami.

Pandangan kedua narasumber tersebut menyoroti pentingnya menggeser orientasi pengelolaan Dana Otsus dari penyerapan anggaran menuju hasil pembangunan yang terukur. Evaluasi program, transparansi, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan dana tersebut mendukung kemandirian ekonomi Aceh.

Keberlanjutan Dana Otsus, dengan demikian, perlu diiringi pembenahan perencanaan dan pelaksanaan program agar anggaran yang tersedia mampu memperluas kesempatan pendidikan, meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.