Oleh Dr. (Cand) Kaipal Wahyudi, S.j., S.Hum., M.Ag.*
TANGGAL 26 Desember bukan hanya tanggal biasa dalam kalender nasional. Bagi masyarakat Aceh, tanggal ini menjadi memori penting yang tak pernah pudar oleh waktu dan menjadi penanda sejarah yang terus hidup dalam kesadaran masyarakatnya.
Tragedi tsunami yang pernah melanda Aceh telah merenggut ratusan ribu nyawa dalam hitungan jam, serta mengubah wajah Aceh secara keseluruhan. Peristiwa tersebut menjadi titik terang yang menyadarkan Aceh dan Indonesia, sekaligus membuka jalan bagi berakhirnya ketegangan yang telah berlangsung hampir tiga dekade lamanya.
Dua dekade setelah tsunami terjadi, Aceh telah melewati berbagai fase yang penting: mulai dari rekonstruksi pascabencana, perdamaian pascakonflik, hingga kemudian menghadapi tantangan baru seperti bencana ekologis yang baru-baru ini melanda Aceh. Karena itu, peringatan 26 Desember seharusnya tidak berhenti pada ritual mengenang momentum duka, akan tetapi menjadi momentum refleksi kritis untuk agenda aksi nyata demi masa depan Aceh yang mandiri dan sejahtera.
Pada 26 Desember 2004, gempa bumi berkekuatan 9,1–9,3 Skala Richter mengguncang wilayah Aceh serta memicu gelombang tsunami yang sangat dahsyat. Gelombang ini menghancurkan kota dan desa, termasuk pelabuhan serta berbagai infrastruktur lainnya.
Lebih dari 250 ribu orang meninggal dunia. Kejadian ini menjadikannya sebagai salah satu peristiwa bencana alam paling dahsyat dalam sejarah dunia. Tragedi tersebut telah menggugah hati warga dunia. Bantuan-bantuan kemanusiaan datang dari berbagai negara dan organisasi internasional. Rekonstruksi Aceh pun menjadi misi kemanusiaan berskala besar yang tidak hanya membangun kembali wilayahnya, tetapi juga menata ulang kehidupan dan masa depan masyarakatnya.
Lebih dari itu, tragedi ini juga membuka jalan perdamaian. Setahun setelah bencana, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani Nota Kesepahaman Helsinki pada 2005, yang mengakhiri konflik bersenjata. Perdamaian ini menjadi fondasi penting bagi Aceh untuk menata kembali kehidupannya. Sekaligus memperkuat otonomi khusus, serta kewenangan daerahnya.
Dua puluh tahun setelah perdamaian, Aceh telah menata kembali daerahnya. Infrastruktur dasar semakin membaik, dan ruang demokrasi lebih terbuka. Bahkan, tingkat kemiskinan yang sempat mencapai 29 persen pada tahun 2005 berhasil ditekan menjadi sekitar 12 persen pada 2025.
Namun, capaian ini belum sepenuhnya terasa efeknya. Angka kemiskinan di Aceh masih berada di atas rata-rata nasional, sementara pertumbuhan ekonomi cenderung stagnan di kisaran 4–5 persen dan sangat tertinggal jauh dibandingkan dengan provinsi lainnya. Kondisi ini menunjukkan, meskipun perdamaian sangat penting, belum secara otomatis menghadirkan pemerataan kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh masyarakatnya.
Masalah utamanya bukanlah kekurangan sumber daya alamnya, melainkan pola ketergantungan yang masih kuat: ketergantungan pada dana transfer pusat dan eksploitasi sumber daya alam.
Dalam perjalanannya, dana otonomi khusus yang telah dialokasikan secara bertahap oleh pusat sudah mencapai sekitar Rp103 triliun. Namun, sampai hari ini, dana tersebut belum sepenuhnya menjadi penggerak ekonomi bagi masyarakat.
Padahal, dengan dana sebesar itu, seharusnya dapat menyerap tenaga kerja, membuka industri lokal, dan meningkatkan daya saing daerahnya. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: di mana letak kendalanya, dan mengapa potensi besar tersebut belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata ?
Aceh tidak bertumpu pada satu daerah pusat pertumbuhan saja. Ketimpangan pembangunan antara kota dan desa, serta antara wilayah pesisir dan pedalaman, masih sangat terasa. Beberapa kabupaten memiliki tingkat kemiskinan yang jauh lebih tinggi dibandingkan ibu kotanya.
Hal ini menunjukkan bahwa Aceh masih menghadapi kemiskinan yang sangat serius. Karena itu, persoalannya tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengejar pertumbuhan ekonomi rata-rata atau mengandalkan bantuan sosial, tetapi memerlukan kebijakan pembangunan yang lebih adil, terarah dan merata.
Dalam hal ini, dibutuhkan kebijakan pembangunan yang menjangkau wilayah tertinggal, memperkuat ekonomi lokal, serta membuka akses pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur secara lebih merata.
Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh pada 2025 yang lalu, kembali menunjukkan bahwa daerah ini masih sangat rentan. Kerusakan lingkungan, deforestasi, dan lemahnya tata ruang membuktikan bahwa bencana tersebut bukan hanya peristiwa alam biasa, melainkan akibat kegagalan pembangunan yang tanpa memprioritaskan perlindungan terhadap lingkungan dan alamnya.
Bagi korban yang merasakan, rasa takut tidak hanya datang dari air yang terus naik. Akan tetapi, datang dari ketidakpastian harapan yang tak kunjung datang. Hingga lebih dari satu bulan pascabencana, masih banyak rumah yang tertimbun lumpur setinggi atap, rusak dan rata dengan tanah. Di saat yang sama, trauma kolektif akibat tsunami pun belum sepenuhnya hilang, dan masyarakat kembali di landa trauma berat akibat dari bencana ekologis yang di rasakannya.
Ingatan Panjang Perjuangan Aceh dan Pelajaran Sejarah
Jika ditarik lebih jauh, sejarah Aceh adalah sejarah yang panjang tentang perjuangan dan ketahanan. Sejak perlawanan terhadap Portugis pada abad ke-16, perang melawan Belanda pada 1873–1904, pendudukan Jepang 1942–1945, hingga berbagai konflik pascakemerdekaan seperti Perang Cumbok, pergolakan DI/TII 1953-1962, dan konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka dan Republik Indonesia pada 1976–2005 serta tsunami 2004 dan bencana hidrometeorologi 2025. Masyarakat Aceh hampir tidak pernah lepas dari masa pergolakan, kekerasan dan ketabahan pascabencana.
Tak terhitung berapa banyak jumlah korban jiwa yang gugur dalam masa panjang sejarah tersebut. Masa damai yang benar-benar dirasakan masyarakat Aceh sesungguhnya masih sangat muda, sekitar sejak dua dekade sejak tsunami dan sejak perdamaian berlangsung.
Karena itu, momentum sejarah ini tidak seharusnya di lupakan, melainkan dirawat dan dijadikan sebagai energi kekuatan baru untuk membangun Aceh yang lebih kuat, adil, dan berkelanjutan.
Pascatsunami, Aceh belajar tentang rapuhnya kehidupan. Sedangkan pascadamai, Aceh memahami arti rasa aman. Namun, bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan krisis lingkungan kembali mengingatkan bahwa ketahanan daerah tidak bisa dibangun hanya dengan empati sesaat atau respons darurat.
Ketahanan yang sejati memerlukan komitmen jangka panjang untuk menjaga lingkungan serta membangun fondasi pembangunan yang kuat dan berkelanjutan. Fondasi tersebut terletak pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, disertai dengan kemandirian energi dan pangan sebagai pilar utama masa depan Aceh yang di masa yang akan datang.
Ke depan, Aceh harus bangkit dan mandiri secara energi dan kuat secara pangan. Karena itu, pembangunan SDM harus diprioritaskan sebagai investasi jangka panjang yang akan menentukan arah masa depan. Kemandirian Aceh harus dimulai dari pembangunan sumber daya manusianya.
Pendidikan yang berkualitas, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dan diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti teknologi kebencanaan, energi terbarukan, pertanian modern, kesehatan, maritim, industri dan inovasi, serta kemampuan berinovasi dan membaca peluang global.
Tanpa sumber daya manusia yang unggul, kekayaan alam dan letak Aceh yang strategis, tidak akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Di balik bencana yang sedang terjadi, ada pelajaran penting yang membuka kesadaran: kemandirian energi dan pangan merupakan syarat utama ketahanan masyarakatnya. Aceh harus bisa membangun kemandirian energi dengan cara memanfaatkan sumber daya lokalnya. Termasuk mengembangkan ketersediaan pembangkit listrik, BBM, dan gas yang cukup untuk menghadapi kondisi darurat maupun kebutuhan jangka panjang. Demikian pula dengan kemandirian pangan.
Dalam catatan sejarah, generasi Aceh terdahulu hidup kuat karena mandiri dari sumber pangan. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan pabrik gula, pabrik karet, dan berbagai unit produksi sejak era 1950-an yang menopang ekonomi masyarakatnya. Karena itu, ketahanan pangan perlu diprioritaskan sebagai dasar kemandirian dan keberlanjutan masyarakatnya.
Di bidang ekonomi, Aceh perlu beralih dari pola konsumtif, ke ekonomi berbasis produksi dan industri. Pembangunan pabrik pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan energi penting dilakukan agar Aceh tidak terus menjual bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan sendiri produknya. Kemandirian pangan, energi, dan industri akan memperkuat ekonomi daerah, mengurangi ketergantungan dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Dalam catatan sejarah, Aceh bukan hanya wilayah paling ujung barat Sumatera. Jauh sebelum Indonesia merdeka, Aceh telah menjalin hubungan diplomasi dan perdagangan internasional dengan Turki Usmani, Asia, Timur Tengah, Eropa, Amerika, serta berbagai Kesultanan Melayu dan wilayah Nusantara. Fakta ini membuktikan bahwa kemandirian Aceh bukan hanya sekadar cita-cita, tetapi pengalaman nyata yang pernah dimiliki bangsanya.
Namun, seluruh agenda tersebut akan sulit berhasil tanpa penguatan pelabuhan internasional. Secara geografis, Aceh berada di posisi yang sangat strategis di Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Sejak dulu hingga kini, perairan Aceh rutin dilalui kapal-kapal asing, termasuk kapal pesiar dan kapal logistik besar milik perusahaan internasional.
Ironisnya, Aceh selama ini lebih sering menjadi penonton di daerahnya. Karena itu, pelabuhan Aceh perlu dikembangkan bukan hanya sebagai tempat singgah, tetapi sebagai pusat logistik, industri maritim, dan perdagangan internasional. Dengan strategi yang tepat, Aceh memiliki peluang besar untuk tumbuh dan sejajar dengan daerah maju seperti Batam.
Kemandirian Aceh perlu didukung oleh infrastruktur modern dan tahan bencana, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan kawasan industri. Infrastruktur tersebut bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang dan ketahanan ekonomi masyarakatnya.
Tanpa infrastruktur yang kuat, bencana seperti banjir dan longsor akan terus mengganggu ekonomi masyarakatanya. Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat Aceh. Agar Aceh mandiri secara finasial, layanan kesehatan yang modern, serta menekan angka pengangguran.
Aceh juga perlu menuju kemandirian teknologi agar tidak ketergantungan dari luar. Jika 26 Desember adalah momentum peringatan, maka masa depan Aceh harus menjadi momentum keberanian untuk membangun SDM yang unggul bagi masyarakatnya.
Dari Ingatan Menuju Tindakan
Setiap 26 Desember, Aceh dihadapkan pada dua pilihan: terus larut dalam duka masa lalu atau melangkah maju dengan kesadaran sejarah. Aceh harus memilih untuk melangkah ke depan. Salah satu langkah penting adalah memperkuat kawasan hulu dan hilir melalui reboisasi dan penghijauan, serta menanam hutan mangrove di sepanjang pesisir Aceh untuk mencegah abrasi, erosi, dan mengurangi dampak tsunami.
Pada saat yang sama, Aceh perlu dibangun agar kuat dan mandiri melalui penguatan sumber daya manusia yang unggul, ekonomi yang produktif, kemandirian energi dan pangan, pelabuhan internasional yang strategis, teknologi yang berkelanjutan, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat yang nyata.
Hanya dengan kemandirian itulah Aceh benar-benar bangkit bukan sekadar bertahan dari satu bencana ke bencana berikutnya, tetapi berdiri sejajar sebagai daerah yang maju dan bermartabat dalam Republik Indonesia.[]
Penulis adalah mahasiswa Program Doktor Studi Islam, Pascasarjana, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Editor: Ihan Nurdin











