Byklik.com | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memprioritaskan penanganan lebih dari 800 rumah tidak layak huni (RTLH) serta modernisasi penerangan jalan umum (PJU) melalui penggunaan lampu LED hemat energi sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur dasar.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Aceh Barat, Tarmizi, saat memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Barat di Kantor Dinas Perkim, Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam rapat itu, Tarmizi menegaskan seluruh program pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu harus mengacu pada data yang akurat. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah membentuk Satuan Tugas Rumah Tidak Layak Huni (Satgas RTLH) yang bertugas melakukan pendataan secara menyeluruh.
“Dulu belum ada data yang akurat. Sekarang setelah Satgas RTLH dibentuk, kita sudah memiliki basis data yang menjadi acuan setiap ada sumber anggaran untuk pembangunan rumah,” ujar Tarmizi.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat lebih dari 800 unit RTLH yang membutuhkan penanganan. Jumlah tersebut belum termasuk keluarga baru atau KK gantung yang hingga kini belum memiliki rumah.
Meski demikian, kemampuan anggaran pemerintah daerah saat ini hanya mampu membangun kurang dari 50 unit rumah setiap tahun. Karena itu, pembangunan akan dilakukan berdasarkan skala prioritas agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Menurut Tarmizi, prioritas diberikan kepada rumah yang kondisinya paling memprihatinkan, disusul rumah milik janda yang memiliki anak yatim, serta rumah dengan jumlah anggota keluarga yang besar.
Selain penanganan RTLH, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga memfokuskan pembenahan sistem penerangan jalan umum. Saat ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar per tahun untuk membayar tagihan listrik lampu jalan.
Namun, sebagian besar lampu yang digunakan masih berjenis konvensional dengan daya rata-rata di atas 250 watt sehingga dinilai kurang efisien dan menghasilkan pencahayaan yang belum optimal.
Untuk meningkatkan efisiensi, pemerintah akan mengganti lampu jalan secara bertahap dengan lampu LED berdaya di bawah 100 watt yang lebih terang dan hemat energi.
“Melalui penggantian lampu LED, kita memperkirakan dapat menghemat biaya listrik lebih dari Rp2 miliar setiap tahun,” kata Tarmizi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan seluruh ruas jalan utama telah memiliki penerangan yang memadai pada akhir 2028, terutama di kawasan yang telah tersedia tiang listrik milik PLN, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya mempercepat penanganan RTLH, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, antara lain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dana Baitul Mal, pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK, Forum Tokoh Peduli Aceh Barat, serta dukungan dari kalangan dunia usaha.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur dasar dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***









