Byklik.com | Takengon – Kabupaten Aceh Tengah tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Aceh yang berhasil menuntaskan persyaratan administrasi Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA) untuk penyaluran bantuan stimulan rumah bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.
Capaian tersebut diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat. Hasilnya, Aceh Tengah dinyatakan paling siap dalam percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada tahun 2025.
Berdasarkan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diverifikasi, total bantuan stimulan yang akan dikucurkan mencapai Rp148,23 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 3.573 unit rumah dengan tingkat kerusakan berbeda, terdiri atas 1.945 unit rusak berat, 474 unit rusak sedang, dan 1.154 unit rusak ringan.
Kecepatan dan ketelitian proses verifikasi data di lapangan menjadi faktor utama yang mengantarkan Aceh Tengah melampaui kabupaten dan kota lain di Aceh dalam hal kelengkapan dan kesiapan dokumen administrasi bantuan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Andalika, ST, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras serta sinergi lintas instansi yang terlibat sejak tahap pendataan hingga finalisasi dokumen.
“Hasil koordinasi melalui zoom meeting dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mengonfirmasi bahwa untuk Provinsi Aceh, baru Kabupaten Aceh Tengah yang telah menyelesaikan SK BNBA secara lengkap dan ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda, termasuk Bupati, Kapolres, dan Kajari,” ujar Andalika di Takengon, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menambahkan, Pemerintah Pusat juga telah menetapkan jadwal pencairan bantuan tersebut. Apabila tidak terdapat kendala teknis, dana bantuan stimulan rumah direncanakan mulai ditransfer langsung ke rekening penerima pada 27 Januari 2026.
Keterlibatan unsur kepolisian dan kejaksaan dalam penandatanganan SK BNBA dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penguatan aspek legal, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Langkah cepat yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Dengan segera cairnya bantuan stimulan tersebut, ribuan warga yang terdampak diharapkan dapat segera memulai rehabilitasi dan rekonstruksi rumah, sehingga aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat dapat kembali pulih secara bertahap.***











