ByKlik.com | Meulaboh — Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, melantik dan mengambil sumpah hampir 100 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di halaman Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, pada Senin (25/8/2025).
Pejabat yang dilantik terdiri dari 56 pejabat administrator, 37 pengawas, dan 4 fungsional. Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum untuk bekerja secara maksimal demi memenuhi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa tidak ada lagi tempat bagi pejabat yang hanya berorientasi pada uang.
“Bekerjalah dengan hasil yang baik, karena kalau kinerja bagus, penghargaan dan kesejahteraan akan mengikuti,” tegas Tarmizi.
Tarmizi juga menegaskan bahwa integritas dan kapabilitas merupakan tolak ukur utama dalam penilaian Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif oleh tim profesional, baik internal maupun eksternal, dengan sistem berbasis data.
Dari 264 usulan jabatan, kata dia, hanya 100 yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilantik pada tahap pertama. Pelantikan gelombang kedua dan ketiga akan menyusul setelah proses verifikasi selesai.
Selain itu, Bupati Tarmizi juga menekankan pentingnya evaluasi berkala bagi setiap pejabat yang dilantik. “Kalau tidak mampu menunjukkan kinerja sesuai target, terpaksa kami kembalikan ke posisi semula,” ujarnya.
Ia juga meminta para camat untuk disiplin dalam menjalankan instruksi bupati, memperkuat koordinasi dengan kepala desa, serta mendorong percepatan program pembangunan.
Sebagai simbol pengingat tanggung jawab moral, Bupati Tarmizi menyerahkan hadiah handuk putih kepada masing-masing pejabat yang diberikan langsung oleh pasangan mereka.
Di akhir sambutannya, Tarmizi memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN untuk menjauhi narkoba, perselingkuhan, dan paham menyimpang. “Enam bulan lalu masih ada toleransi, tapi mulai sekarang tidak ada lagi maaf bagi yang terlibat. Mundur dengan teratur jika melanggar,” pungkasnya. []