Byklik.com | Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika yang berlokasi di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap empat pria yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), dan FA, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika asal Thailand.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kapolda Sumatera Utara melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu, 3 Agustus 2025.
Usai mendapatkan informasi, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penggerebekan, tambah Kombes Pol Jean Calvijn.
Dari empat orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine, satu diantaranya yakni FA positif menggunakan narkotika.
“Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape,” terangnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan narkoba dalam jumlah besar yakni sabu seberat 26 Kg dalam kemasan teh Cina merek GuanYinWang, Ketamin seberat 2.400 gram, ekstasi 39.650 butir atau 16.199 gram, berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer, pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.