Headline

Mualem Lantik Taufik sebagai Pejabat Sekda Aceh di Medan

Bambang Iskandar Martin
×

Mualem Lantik Taufik sebagai Pejabat Sekda Aceh di Medan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melantik Taufik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 13 Oktober 2026. (Foto: Humas Aceh)

Byklik.com | Medan – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melantik Taufik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 13 Oktober 2026.

Taufik akan menjalankan tugas tersebut selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Aceh. Penunjukan tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan koordinasi administrasi dan pelaksanaan program pembangunan Aceh tetap berjalan.

Dalam prosesi pelantikan, Mualem menegaskan bahwa Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif.

Baca Juga  Mualem Terima Kunjungan MPU Aceh

“Saya berharap Pejabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.

Mualem juga berharap Taufik dapat memperkuat sinergi antarsatuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja Pemerintah Aceh. Selain itu, ia diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pelantikan tersebut turut dihadiri mantan Sekda Aceh, Taqwallah; Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh, Kombes Pol. Said Anna Fauza; Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh, Dr. A. Murthala; serta sejumlah kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Baca Juga  Wagub Aceh Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026

Taufik hadir didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.

Penunjukan Pejabat Sekda Aceh ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal pemerintahan, meningkatkan kinerja birokrasi, serta menjaga kesinambungan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan masa penugasan selama tiga bulan, Taufik diharapkan dapat menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan dan administrasi secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***