Ekonomi & BisnisHeadlineNasional

Pendapatan Negara Tembus Rp2.341 Triliun hingga September

Avatar
×

Pendapatan Negara Tembus Rp2.341 Triliun hingga September

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. [Foto: Kemenkeu]

Byklik.com | Jakarta – Realisasi pendapatan negara hingga 30 September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian tersebut tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi pendapatan negara tersebut masih sesuai dengan target tahunan karena periode hingga akhir September mencakup tiga perempat tahun anggaran.

“Kita tahu kalau akhir September itu berarti 3/4 tahun. 3/4 itu sekitar 75 persen. Jadi kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, ini on track,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dari sisi penerimaan perpajakan, penerimaan pajak mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target APBN. Nilai tersebut tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, penerimaan pajak hingga September 2025 tercatat Rp1.295,3 triliun atau mengalami kontraksi 4,4 persen secara tahunan. Pada periode yang sama tahun ini, penerimaan pajak meningkat menjadi Rp1.607,6 triliun.

Baca Juga  BPDLH Kelola Dana Lingkungan Hidup Rp21 Triliun

Pertumbuhan penerimaan pajak didorong aktivitas ekonomi dan penerapan sistem administrasi perpajakan Coretax. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas meningkat seiring aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi perpajakan. Sementara itu, PPh migas tumbuh mengikuti kenaikan harga minyak bumi.

Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) juga meningkat, didukung konsumsi domestik dan daya beli masyarakat.

Meski penerimaan pajak tumbuh, Suahasil menegaskan pemerintah tetap memperhatikan hak wajib pajak, terutama dalam pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.

Direktorat Jenderal Pajak diminta mempercepat proses restitusi bagi wajib pajak yang berhak, khususnya industri yang membutuhkan dukungan arus kas, sektor padat karya, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Restitusi sebagai hak dari wajib pajak untuk industri-industri yang memang memerlukan cash flow, industri padat karya, UMKM, itu diberikan secepat mungkin di proses hak dari para wajib pajak ini agar bisa dibayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2026 mencapai Rp240,1 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp221,3 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang penerimaan cukai, bea masuk, dan bea keluar.

Baca Juga  APBN Perkuat Talenta Riset Demi Industrialisasi Indonesia Emas 2045

“Tahun ini terkumpul Rp240,1 triliun. Tahun lalu tumbuh 7,1 persen, tahun ini tumbuh 8,5 persen. Ini adalah pertumbuhan yang sehat di kepabeanan dan cukai,” kata Suahasil.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp492,3 triliun hingga akhir September 2026. Menurut Suahasil, capaian tersebut telah melampaui target APBN.

Meski demikian, pemerintah masih berupaya mengoptimalkan tambahan penerimaan PNBP untuk mengimbangi peningkatan kebutuhan belanja negara, terutama akibat kenaikan harga minyak yang berpotensi meningkatkan beban subsidi energi.

“Ini sudah melebihi target APBN, namun kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan karena, seperti saya katakan tadi, belanja akan meningkat. Kenapa belanja meningkat? Karena harga minyak meningkat. Sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar. Ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus,” pungkasnya.