Byklik.com | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA) mendorong percepatan hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam (SDA) untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi di Aceh.
Potensi sektor kelautan, pertanian, perkebunan, hingga minyak dan gas bumi (migas) dinilai perlu dikembangkan lebih jauh agar tidak hanya menghasilkan komoditas mentah, tetapi juga mendorong tumbuhnya industri dan lapangan usaha di daerah.
Direktur Utama PEMA Faisal Ilyas mengatakan Aceh memiliki potensi sumber daya ekonomi yang besar. Namun, sebagian potensi tersebut belum mampu diolah menjadi aktivitas industri yang menciptakan nilai tambah di daerah.
Menurut Faisal, tantangan pembangunan ekonomi Aceh saat ini adalah mengubah berbagai potensi tersebut menjadi program dan proyek konkret yang dapat direalisasikan.
“Forum ini harus menjadi ruang untuk bertanya lebih berani: apa yang harus kita lakukan, siapa yang harus bergerak, dan apa yang bisa kita selesaikan?” kata Faisal dalam Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 di Hermes Hotel Banda Aceh, Selasa, 6 Oktober 2026.
Faisal mengatakan sektor kelautan merupakan salah satu potensi yang belum memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Aceh. Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah komoditas pertanian dan perkebunan yang masih banyak dipasarkan dalam bentuk bahan mentah atau bahan baku.
Akibatnya, proses pengolahan dan penciptaan nilai tambah justru lebih banyak berlangsung di luar Aceh. Karena itu, hilirisasi dinilai penting untuk mendorong tumbuhnya industri di daerah sekaligus memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat.
Ia juga menilai pengembangan sektor migas perlu diarahkan tidak hanya pada kegiatan pencarian dan produksi sumber daya. Sektor tersebut, kata dia, perlu didorong memasuki tahap industrialisasi agar memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi Aceh.
Pembahasan mengenai arah pembangunan tersebut menjadi salah satu fokus AEDF 2026. Forum itu diarahkan untuk menyusun gambaran pembangunan ekonomi Aceh dalam beberapa rentang waktu, mulai dari target satu tahun, delapan tahun, hingga 20 tahun.
Dalam agenda tersebut, PEMA menegaskan perannya bukan hanya sebagai perusahaan milik Pemerintah Aceh, tetapi juga sebagai salah satu instrumen ekonomi daerah.
Faisal mengatakan keberhasilan PEMA tidak semata-mata diukur dari capaian laba perusahaan. PEMA diharapkan mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
Hingga saat ini, PEMA secara kumulatif telah menyetorkan dividen sekitar Rp128 miliar kepada Pemerintah Aceh. Faisal menyebut capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa perusahaan daerah dapat menjalankan fungsi bisnis sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan.
Namun, ia menegaskan pengembangan ekonomi Aceh tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan daerah, pelaku usaha, investor, dan akademisi dinilai penting untuk mewujudkan agenda tersebut.
“Tidak mungkin Pemerintah Aceh bekerja sendiri. Tidak mungkin PEMA bekerja sendiri. Tidak mungkin mitra atau pelaku usaha bekerja sendiri,” ujar Faisal.
Ia menambahkan PEMA terbuka membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendorong pelaksanaan program dan proyek yang dapat memperkuat perekonomian Aceh.
AEDF 2026 turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Bank Indonesia, Pemerintah Aceh, mitra PEMA, investor, serta asosiasi pengusaha.
Dalam forum tersebut, PEMA juga menandatangani sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan mitra dalam dan luar negeri.
Kerja sama tersebut antara lain dilakukan dengan PT Cita Global Berhad, Darul Aman Kedah Agro, Tigalapan Investama, PT Banda Sentra Nasional (BSNS), Indo Surya Galvalume (ISG), serta PT Solusi Cipta Bangun Nusantara (SCBN).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi investasi dan mendorong pengembangan potensi ekonomi Aceh agar menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di daerah.











