Byklik.com | Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Aceh Besar ikut mengawal perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, bersama Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Rapimnas tersebut diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan itu menjadi forum konsolidasi bagi daerah-daerah yang tengah memperjuangkan pembentukan DOB, termasuk Aceh Raya.
Ketua Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, mengatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar dalam Rapimnas merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap aspirasi pembentukan Aceh Raya.
“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk,” ujar Abdurrahman.
Abdurrahman yang juga anggota DPRA dari Partai Gerindra mengatakan panitia bersama pemerintah daerah dan DPRK Aceh Besar terus memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta kesiapan berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses pembentukan DOB.
“Kami melihat ada momentum yang semakin terbuka. Karena itu, seluruh elemen Aceh Raya harus mempersiapkan diri. Ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB, kita harus sudah dalam kondisi siap,” katanya.
Sekretaris Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya, Teungku Helmi, mengatakan pihaknya terus mempersiapkan dokumen persyaratan, kesiapan wilayah, dukungan masyarakat, dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Menurut Helmi, langkah tersebut dilakukan agar perjuangan pembentukan Aceh Raya yang telah berlangsung sejak 1999 tidak berhenti sebagai wacana.
“Kita ingin Aceh Raya bukan hanya menjadi cita-cita, tetapi benar-benar menjadi sebuah daerah otonomi baru. Karena itu, setiap momentum nasional seperti Rapimnas ini harus kita manfaatkan untuk memastikan Aceh Raya tetap berada dalam agenda perjuangan pembentukan DOB,” ujarnya.
Dukungan Pemkab dan DPRK Aceh Besar
Sebelumnya, Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyatakan dukungan terhadap perjuangan pembentukan DOB Aceh Raya. Ia juga meminta panitia dan seluruh elemen masyarakat memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan berbagai kebutuhan pemekaran.
Muharram menyebut pembentukan Aceh Raya antara lain diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti turut terlibat dalam rangkaian perjuangan pembentukan Aceh Raya.
Helmi mengatakan keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif daerah menjadi bagian dari upaya mengawal aspirasi tersebut.
“Pemerintah daerah sudah menyatakan dukungan, DPRK juga ikut mengawal, panitia terus bekerja, dan masyarakat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini. Tinggal bagaimana seluruh kekuatan tersebut kita satukan untuk mengawal proses sampai tuntas,” katanya.
Usulan Aceh Raya Mencakup Tujuh Kecamatan
Panitia mengusulkan pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang mencakup tujuh kecamatan, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.
Panitia menyebut pembentukan DOB tersebut diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta membuka peluang pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
Helmi mengatakan perjuangan pembentukan Aceh Raya telah berlangsung sejak 1999 dan terus dipelihara masyarakat.
“Kalau kita melihat perjalanan dari 1999 sampai hari ini, perjuangan ini sudah melewati waktu yang sangat panjang. Sekarang kita berada pada fase untuk mempersiapkan diri menyambut peluang pembentukan DOB,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat di wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Aceh Raya menjaga persatuan dan mengutamakan kepentingan bersama.
“Yang kita perjuangkan adalah masa depan daerah. Mari kita satukan langkah, karena tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat,” kata Helmi.
Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan mempersiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan sambil menunggu perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonomi baru.***











