Pendidikan & Karier

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

Avatar
×

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan pers kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. [Foto: Setpres]

Byklik.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Regulasi tersebut mengatur pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi langkah pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan, pengelolaan, dan perkembangan pondok pesantren di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Baca Juga  Dalami Sinematografi, Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Gelar Nobar

“Alhamdulillah Bapak Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus penduduk pesantren yang dikenal dengan Dirjen Pesantren,” ujar Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren menandai perubahan struktur kelembagaan dalam Kementerian Agama. Sebelumnya, urusan pesantren berada dalam lingkup pendidikan Islam.

“Jadi ini suatu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” katanya.

Nasaruddin menjelaskan, empat hari sebelum penyampaian keterangan tersebut, dirinya telah melantik Direktur Jenderal Pesantren yang akan memimpin lembaga baru tersebut.

Baca Juga  USK Kukuhkan Lima Profesor Baru

Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pesantren. Menurutnya, keberadaan direktorat jenderal khusus tersebut diharapkan memperkuat perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren.

“Jadi kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusannya yang luar biasa ini. Dengan demikian pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan selanjutnya insyaAllah diharapkan ke depan pondok pesantren itu mendapatkan tentu hal-hal yang positif baru dibanding dengan sebelumnya,” pungkas Nasaruddin.