Hukum & Kriminal

Siswa SMA 3 Banda Aceh Diduga Dikeroyok Kakak Kelas

Raudhatul
×

Siswa SMA 3 Banda Aceh Diduga Dikeroyok Kakak Kelas

Sebarkan artikel ini
SMA Negeri 3 Banda Aceh. [Foto: Dok/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Seorang siswa kelas X SMA Negeri 3 Banda Aceh dilaporkan mengalami trauma setelah diduga dikeroyok sejumlah kakak kelas di lingkungan sekolah. Korban disebut belum berani kembali mengikuti kegiatan belajar karena masih merasa takut.

Ayah korban, Aryan, mengatakan kondisi psikologis anaknya berubah setelah kejadian. Korban disebut gemetar ketika diajak berbicara mengenai peristiwa yang dialaminya.

“Sekarang sudah tidak mau ke sekolah, takut. Mental dia kena. Kalau ngomong gemetar, takut ngomong,” kata Aryan, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Aryan, kejadian bermula ketika anaknya sedang makan di kantin pada Jumat. Saat kegiatan belajar berlangsung, korban kemudian dipanggil oleh dua kakak kelas dan dibawa menuju toilet sekolah.

Aryan mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah siswa lain telah menunggu korban di lokasi tersebut.

“Dipanggil sama kakak kelasnya, ada lebih dari enam orang. Enam orang sudah menunggu di kamar mandi, dua orang memanggil dia,” ujarnya.

Di dalam toilet, korban diduga mengalami kekerasan secara bersama-sama. Aryan menyebut anaknya dipukul pada bagian kepala hingga membentur dinding, ditendang pada bagian perut, serta mengalami luka pada bagian mulut.

Baca Juga  Kepemilikan KTP Elektronik Banda Aceh Tertinggi di Aceh

Korban disebut tidak langsung menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga karena merasa takut. Keluarga baru mengetahui dugaan kekerasan itu setelah melihat adanya pembengkakan dan luka pada tubuh korban.

Keluarga kemudian membawa korban menjalani pemeriksaan medis dan visum. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak sekolah.

Pihak sekolah kemudian mempertemukan keluarga korban dengan orang tua siswa yang diduga terlibat. Menurut Aryan, dalam pertemuan tersebut sempat muncul usulan agar persoalan diselesaikan secara damai.

Namun, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dan meminta sekolah mengambil tindakan tegas terhadap siswa yang diduga terlibat. Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan sehingga keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Aryan juga mengaku menerima informasi mengenai kemungkinan adanya siswa lain yang mengalami kejadian serupa. Ia mendorong pihak yang merasa pernah menjadi korban untuk menyampaikan pengalaman mereka kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Bareskrim Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Komnas HAM, dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah disebut telah menemui korban. Menurut Aryan, pihak-pihak tersebut menyatakan siap memberikan pendampingan selama proses penanganan kasus berlangsung.

“Mereka siap mendampingi hingga kasus ini selesai,” katanya.

Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh kini menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang disebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Banda Aceh.

Laporan pengaduan disampaikan pihak keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada Senin, 21 September 2026 siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya pengaduan tersebut.

“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Kompol Dizha, Selasa, 22 September 2026 siang.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.