Byklik.com | Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina tidak mengalami perubahan per Senin, 21 September 2026.
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, informasi mengenai adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada 21 September 2026 yang beredar di media sosial tidak benar.
“Kami memastikan bahwa per 21 September 2026 tidak terdapat perubahan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina,” ujar Kitty dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Menurut Kitty, harga BBM nonsubsidi yang berlaku saat ini masih mengacu pada harga yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Informasi mengenai adanya penyesuaian harga pada tanggal tersebut tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Pertamina Patra Niaga juga memastikan informasi mengenai harga BBM disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.
Berdasarkan harga yang berlaku per 21 September 2026, sejumlah jenis BBM Pertamina tercatat mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2026. Namun, kenaikan tersebut telah berlaku sejak awal September dan bukan perubahan harga baru pada 21 September.
Harga Pertalite ditetapkan Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi Rp6.800 per liter. Harga Pertamax juga tetap, yakni Rp15.950 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Turbo tercatat Rp19.600 per liter, naik dari Rp18.300 per liter pada Agustus. Pertamax Green menjadi Rp19.150 per liter, naik dari Rp16.600 per liter.
Untuk BBM diesel, harga Dexlite berada di level Rp23.700 per liter, naik dari Rp19.700 per liter pada Agustus. Adapun Pertamina Dex dibanderol Rp25.200 per liter, meningkat dari Rp21.150 per liter.
Dengan demikian, masyarakat yang hendak membeli BBM di SPBU Pertamina pada 21 September 2026 tidak perlu khawatir terhadap informasi mengenai perubahan harga baru yang beredar di media sosial.
Pertamina mengingatkan masyarakat agar mengecek informasi harga BBM melalui kanal resmi perusahaan sebelum mempercayai atau menyebarkannya.











