Byklik.com | Nibong – Penantian panjang keluarga Marzuki, 45 tahun, penyandang tunawicara asal Gampong Meunasah Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya berakhir setelah ia dipulangkan dari Malaysia, Kamis malam, 17 September 2026.
Marzuki sebelumnya dilaporkan hilang tanpa kabar selama tujuh bulan. Keluarga sempat diliputi kecemasan karena tidak mengetahui keberadaannya setelah pria tersebut berangkat ke Malaysia menggunakan paspor turis.
Selama berada di negeri jiran, Marzuki bekerja sebagai buruh bangunan selama sekitar 4,5 tahun. Namun, keterbatasannya dalam berkomunikasi dan persoalan dokumen keimigrasian membuatnya harus berhadapan dengan otoritas Malaysia.
Marzuki kemudian ditahan di Depo Imigrasi Machap Umboo, Melaka, selama tujuh bulan karena melebihi masa izin tinggal atau overstay.
Titik terang keberadaan Marzuki muncul setelah informasi mengenai kondisinya diterima Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma. Ia kemudian mengerahkan tim untuk menelusuri keberadaan Marzuki di sejumlah tahanan imigrasi Malaysia.
“Setelah menerima informasi dan surat resmi dari Kepala Desa setempat, langsung mengutus tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) untuk melacak keberadaan Marzuki di sejumlah tahanan imigrasi Malaysia. Setelah ditelusuri, yang bersangkutan ditemukan di Tahanan Imigrasi Machap Umboo, Melaka,” kata Haji Uma, Jumat, 18 September 2026.
Menurut Haji Uma, pihaknya juga membantu proses diplomasi dan pemulangan Marzuki dengan memberikan keterangan resmi serta jaminan pakta integritas kepada imigrasi setempat untuk memastikan status Marzuki sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh.
“Keterbatasan fisik yang dimilikinya membuat komunikasi menjadi salah satu kendala utama selama bekerja dan berurusan dengan petugas. Marzuki berhasil dipulangkan dari Malaysia melalui jalur deportasi ke Batam. Kami turut menanggung seluruh biaya perjalanan lanjutan, mulai dari tiket penerbangan Batam menuju Bandara Kualanamu hingga transportasi darat menuju kampung halamannya di Aceh Utara,” jelasnya.
Kepulangan Marzuki disambut isak tangis bahagia oleh keluarga. Sang istri, Mursyidah, 39 tahun, bersama kedua anak mereka, M. Ulil Azmi, 13 tahun, dan M. Muzzammil, 8 tahun, langsung memeluk Marzuki setelah lebih dari empat tahun terpisah.
Momen tersebut menjadi akhir dari penantian panjang keluarga yang sebelumnya tidak mengetahui keberadaan Marzuki selama tujuh bulan terakhir.
Geuchik Meunasah Ranto, Khusairi, menyampaikan terima kasih kepada Haji Uma dan tim yang telah membantu menemukan serta memulangkan Marzuki ke Aceh Utara.
“Tanpa kepedulian dan langkah cepat Haji Uma beserta tim, keluarga akan terus diliputi ketidakpastian menanti kabar Marzuki,” pungkasnya.











