Ekonomi & Bisnis

BI Perkuat Pelindungan Konsumen di Tengah Ekonomi Digital

Bambang Iskandar Martin
×

BI Perkuat Pelindungan Konsumen di Tengah Ekonomi Digital

Sebarkan artikel ini
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta seminar internasional bertema “The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity” di Bali, 17–18 September 2026. (Foto: Departemen Komunikasi BI)

Byklik.com | Bali – Bank Indonesia (BI) memperkuat pelindungan konsumen dan tata kelola sistem pembayaran sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, perkembangan sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung, dan lintas batas harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat serta pelindungan konsumen yang efektif.

Hal itu disampaikan Filianingsih saat membuka seminar internasional bertema “The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity” di Bali, 17–18 September 2026.

Menurut Filianingsih, kolaborasi lintas sektor dan negara perlu terus diperkuat untuk memastikan inovasi digital berkembang secara aman, inklusif, dan berkelanjutan.

“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya,” ujar Filianingsih.

Ia menjelaskan, pelindungan konsumen memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital. Risiko tersebut tidak hanya dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen, tetapi juga berpotensi memengaruhi adopsi layanan digital, inklusi keuangan, hingga stabilitas sistem keuangan.

Karena itu, pelindungan konsumen perlu menjadi bagian yang melekat dalam arsitektur transformasi digital. Upaya tersebut perlu didukung sinergi lintas pemangku kepentingan yang terintegrasi, waktu nyata (real-time), dan berbasis risiko.

Kolaborasi juga perlu ditopang kejelasan tanggung jawab, pertukaran informasi yang tepercaya, serta mekanisme respons lintas batas yang terkoordinasi.

Transaksi Digital Meningkat

Pertumbuhan transaksi digital di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan. Namun, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas konsumen dalam memahami dan mengelola risiko.

Baca Juga  Inflasi April 2025 Terjaga

Pada semester I 2026, transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 12,55 miliar transaksi atau dua kali lipat dibandingkan semester I 2025. Nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp600,7 triliun.

QRIS juga telah digunakan oleh lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant, yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di sisi lain, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks literasi keuangan sebesar 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses terhadap layanan keuangan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman konsumen, pengamanan yang efektif, serta mekanisme pengaduan dan pemulihan yang mudah diakses.

Pelindungan Konsumen dalam Sistem Pembayaran

Bank Indonesia menempatkan pelindungan konsumen sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

Melalui inisiatif pada aspek Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital (4I-RD), BI mengintegrasikan pelindungan konsumen, integritas transaksi, literasi digital, dan manajemen risiko dalam pengembangan sistem pembayaran.

Penguatan tersebut didukung Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia serta kolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre.

Kolaborasi tersebut ditujukan untuk mempercepat deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital.

Di tingkat internasional, Bank Indonesia turut berpartisipasi dalam sejumlah forum, antara lain OECD Working Party on Financial Consumer Protection, Education and Inclusion, OECD/INFE, dan FinCoNet.

Keterlibatan tersebut diarahkan untuk mendukung pembentukan standar global yang dapat diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik konsumen, kelembagaan, dan pasar yang beragam.

Baca Juga  Pertamina Perkuat Ekonomi Desa Lewat Energi Bersih dan UMKM

Kolaborasi Hadapi Risiko Digital

Seminar internasional tersebut membahas berbagai strategi untuk memperkuat pelindungan konsumen di tengah semakin kompleksnya risiko keuangan digital.

Sejumlah isu yang dibahas mencakup harmonisasi regulasi dan kerja sama internasional untuk menangani kejahatan keuangan lintas negara, pemanfaatan kecerdasan artifisial dan blockchain untuk memperkuat deteksi dini, serta peningkatan literasi keuangan digital melalui peran komunitas dan masyarakat sipil.

Forum tersebut juga membahas penguatan etika, integritas, dan tanggung jawab industri dalam penyediaan layanan keuangan digital.

Seminar diikuti antara lain oleh World Bank, OECD, Asian Development Bank (ADB), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Consultative Group to Assist the Poor (CGAP), INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, dan Banco Central do Brasil.

Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai lembaga internasional, bank sentral, regulator, penegak hukum, akademisi, serta pelaku industri dari sejumlah negara.

Berbagai perspektif dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, deteksi, dan penanganan risiko secara lebih terintegrasi sehingga masyarakat semakin terlindungi dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan negara agar perkembangan inovasi dan konektivitas berjalan seiring dengan pelindungan konsumen serta integritas sistem keuangan.

Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya ekosistem keuangan digital yang tepercaya, inklusif, dan tangguh serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.***