Berita Utama

Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi Polri

Bambang Iskandar Martin
×

Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Kompolnas Awards 2026 di Jakarta, Kamis, 17 September 2026. (Foto: Humas Polri)

Byklik.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Polri tidak berhenti pada penyelesaian laporan masyarakat. Setiap keluhan dan saran, menurutnya, perlu dianalisis sebagai bahan evaluasi sekaligus memperkuat sistem peringatan dini di lingkungan kepolisian.

Hal itu disampaikan Listyo Sigit saat menghadiri Kompolnas Awards 2026 di Jakarta, Kamis, 17 September 2026. Ia mengatakan pengaduan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat serta dianalisis untuk mengidentifikasi potensi persoalan yang dapat kembali terjadi.

“Setiap saran dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, tetapi juga dianalisis sebagai sistem peringatan dini atau early warning system,” ujar Listyo Sigit.

Menurut Kapolri, perkembangan media sosial dan era citizen journalism membuat informasi serta aspirasi masyarakat dapat menyebar dengan cepat. Kondisi tersebut juga meningkatkan harapan publik terhadap Polri agar memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Mualem Sampaikan Duka Gempa Venezuela, Kenang Bantuan Pascatsunami Aceh

Karena itu, Listyo Sigit meminta jajarannya terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan. Analisis terhadap pengaduan masyarakat, kata dia, dapat membantu menemukan pola atau potensi persoalan yang berulang sehingga menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan pembenahan organisasi.

Dalam upaya tersebut, Listyo Sigit menyebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki peran penting dalam pengawasan serta penyampaian aspirasi masyarakat kepada Polri.

“Kompolnas bertugas mengawasi, memberikan masukan dan saran strategis, serta menerima aduan dari masyarakat untuk diteruskan kepada Polri guna dilakukan perbaikan,” katanya.

Ia juga meminta hasil pengawasan dan rekomendasi Kompolnas disinergikan dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, serta fungsi terkait lainnya.

Menurut Listyo Sigit, setiap rekomendasi perlu ditindaklanjuti secara konkret dan terukur agar pengawasan tidak berhenti pada penyampaian rekomendasi.

Selain mengidentifikasi kekurangan, pengawasan juga perlu melihat kinerja positif yang dapat diapresiasi dan menjadi contoh bagi satuan kerja maupun personel lainnya. Hal tersebut salah satunya diwujudkan melalui Kompolnas Awards 2026.

Baca Juga  Menhub Catat Lonjakan Penumpang Selama Nataru

“Kompolnas tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi juga ikut memberikan penilaian terhadap satuan kerja. Hari ini penghargaan tidak hanya diberikan kepada satuan kerja, tetapi juga kepada personel,” ujarnya.

Listyo Sigit berharap pengawasan yang kuat, tindak lanjut pengaduan masyarakat secara terukur, dan apresiasi terhadap kinerja positif dapat mendorong jajaran Polri melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari berbagai capaian maupun penghargaan yang diperoleh, tetapi dari sejauh mana kehadiran Polri mampu memberikan rasa aman, kepastian, dan pelayanan yang semakin baik, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Kompolnas Awards 2026 diberikan kepada satuan kerja di lingkungan Mabes Polri, satuan kewilayahan, dan personel yang dinilai menunjukkan kinerja, inovasi, integritas, kepemimpinan, serta kontribusi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.***